CIREBON – Jelang bulan Ramadan, puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan di Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (10/4). Tujuannya, untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), dan memastikan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa nyaman.
Diawali dengan membaca doa dan dipecahkannya botol miras secara simbolis, botol miras kemudian dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis setum.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan, 21.000 miras yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menjelang bulan Ramadan.
“Pedagangnya juga sudah ada yang kita amankan dan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, tindak pidana ringan (tipiring),” katanya.
Di tempat yang sama, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengapresiasikan kinerja Polres Cirebon Kota dalam menekan peredaran miras tanpa izin edar atau miras oplosan di wilayahnya. Peredaran miras ada dalam perda, sehingga, harus secara rutin operasi menekan peredarannya dan tidak boleh berhenti untuk memberantasnya.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sangat mengapresiasi kepolisian yang gencar operasi miras. Terutama, menjelang Ramadan. Kita harus semaksimal mungkin untuk menghilangkan sesuatu yang bakal memengaruhi kekhusuan dalam beribadah. Kita pastikan agar masyarakat Cirebon akan terjaga dan aman saat menjalankan ibadah,” katanya.
Azis juga keget, banyak miras dengan botol mewah yang dimusnahkan. Ia berharap, operasi miras yang rutin dilaksanakan oleh Polres Ciko dan Satpol PP Kota Cirebon membuat para pedangan miras menjadi kapok dan tidak lagi menjual miras.
Selain botol miras, dimusnahkan juga 175 knalpot bising. Ratusan knalpot bising itu adalah hasil razia yang dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Ciko selama tiga minggu terakhir. “Ini hasil operasi dalam rangka menjelang bulan Ramadan. Kami kerja sama dengan Kodim dan juga Lanal Cirebon,” papar Kapolres Ciko.
Knalpot bising bermula dari pengaduhan masyarakat terkait motor yang menggunakan knalpot bukan standarnya. Knalpot yang dilaporkan menimbulkan kebisingan luar biasa dan mengganggu masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya melalui Satuan Lantas Polres Cirebon Kota dan polsek jajaran, melaksanakan razia knalpot yang bukan standarnya. Razia knalpot tersebut juga didukung oleh Kodim 0614 Kota Cirebon.
Musnahkan Miras dan Knalpot Bising

