“Jadi saat ini tidak ada parkir di basement,” kata Andi, kemarin.
Andi menjelaskan, yang menjadi pertimbangan dia, sebenarnya, pihak perusahaan tidak memfungsikan parkir dulu. Karenanya, secara teknis, belum bisa difungsikan. Termasuk perlu mengecek dulu kendaraan yang bisa masuk jenis apa saja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, hingga sekarang basement parkir masih belum bisa digunakan. Namun demikian, setelah soft launching, pihaknya terus melakukan evaluasi pembahasan, termasuk basement. “Secara teknis sudah bisa, tapi terkait rambu-rambu, perlu disiapakan,” kata Gus Mul, sapaannya.
Kapasitas basement, masih kata Gus Mul, untuk motor 100 unit dan mobil hingga 74 unit. Tapi ini nanti akan diukur ketinggian kendaraannya. Namun demikian, pihaknya menyerahkan kepada dishub untuk melakukan pengkajian terhadap model pengelolaan basement sebagai kawasan parkir atau menjadi fasilitas publik. (awr/abd)
Satpol PP Pelototi Alun-alun Kejaksan

