“Kompetensi lulusan SMK sesuai KKNI minimal memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional dasar, dan kontrol kualitas,” terangnya.
Nurhasanah menambahkan, dilaksanakannya Uji Sertifikasi Kompetensi LSP P1 menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi para siswa. Ke depan setiap siswa yang lulus dari SMK khususnya SMK Wahidin Kota Cirebon harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP. Diharapkan, program sertifikasi kompetensi ini bisa dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dengan dukungan dari berbagai pihak. Terutama Direktorat Pembinaan SMK Kemdikbud serta Dinas Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Wilayah X.
“Ke depan, kami akan berusaha supaya jumlah siswa yang dapat di Uji sertifikasi ini lebih banyak lagi sehingga seluruh siswa kelas XII ketika tamat, memiliki sertifikat kompetensi sesuai kompetensi keahliannya,” tukasnya. (apr/opl)
LSP SMK Wahidin Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi

