JUNTINYUAT- Para kuwu diminta untuk bisa bekerja dengan baik. Terutama, dalam bidang pelayanan kepada masyarakat yang harus menjadi prioritas utama.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, di hadapan para kuwu se-Kecamatan Juntinyuat pada acara gowes bersama unsur Forkopimda di Objek Wisata Pantai Tirtamaya, Sabtu (25/9).
Dikatakan Nina, kuwu merupakan kepanjangan tangan Pemkab Indramayu. Untuk itu, semua kegiatan di desa harus dikomunikasikan dengan camat. “Sehingga diharapkan tidak ada lagi persoalan hukum yang terjadi di kemudian hari,” jelasnya.
Menurutnya, semua bantuan baik hibah maupun dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu agar terlebih dahulu dikomunikasikan dengan camat setempat.
“Camat adalah kepanjangan tangan Bupat Indramayu, sehingga laporan itu perlu agar tak salah dalam penggunaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati Nina, saat ini tim BPK dan KPK intens melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggaran keuangan di Indramayu. Pihaknya, tidak mau ada kuwu yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) terkait dengan anggaran dana desa.
Penegakan hukum, lanjutnya, bukan suatu solusi dalam menyelesaikan sebuah persoalan hukum.
Namun, yang lebih baik sekarang adalah bagaimana pencegahan sejak dini agar tidak salah dalan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
“Semua orang kedudukannya sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum kepada siapa pun,” pungkasnya. (dun)