Seputar tilang elektronik, kata kasat, Polresta Cirebon masih menunggu kelengkapan peralatan dari Ditlantas Polda Jabar. Seperti kamera pengawas dan penunjang lain.
“Sudah saya cek, di wilayah hukum Polresta Cirebon belum ada kamera pengawas (CCTV). Sambil menunggu (kelengkapan dari Polda), kita masih melakukan perintah Kapolri dengan melakukan teguran humanis dan simpatik,” jelasnya.
Unit Kamsel disiagakan untuk melakukan pengarahan dan sosialisasi terhadap pelajar yang kedapatan mengendarai motor. Mereka, imbuh Galih, diberikan peringatan dan orang tua mereka dipanggil. Anak dan orang tua itu lalu diberikan arahan dan peringatan tentang bahaya mengendarai bagi anak belum cukup usia.
“Kita ingatkan anak dan orang tuanya dan kita tegur. Silakan melanjutkan perjalanan dengan motor, tapi orang tuanya yang mengemudi,” bebernya.
Galih menuturkan, surat/blanko tilang secara langsung seluruhnya telah ditarik. Sehingga tak memungkin ada anggota Satlantas yang melakukan tilang langsung terhadap pengendara. Pun masih ada, jelas kasat, itu hanya oknum. Serta dipastikan surat tilang yang diberikan tidak sah atau bukan surat resmi dari Satlantas Polresta Cirebon.
“Buku blanko tilang sudah saya tarik semua, jadi anggota tidak ada yang pegang buku tilang. Kalau ada polisi yang masih melakukan tilang manual, silakan difoto dan dilaporkan segera ke nomor pengaduan Polresta Cirebon,” ungkap Galih.
Polresta Cirebon melakukan teguran langsung terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Seperti banyak pelanggar yang melawan arah di Jalan Raya Jamblang. Tepatnya di seberang Polsek Klangenan, dari Palimanan menuju Kota Cirebon. Banyak pengendara menyangka akan ditilang. Namun sebatas ditegur dan diimbau untuk taat berlalu lintas.
Mereka yang lawan arah, diminta putar balik dan tak melanjutkan pelanggaran. Anggota Satlantas Polresta Cirebon menggunakan motor dalam kegiatan itu. Dilakukan sepanjang jalan Pantura hingga u-turn PT Embee Plumbon Tekstile. (*)