RadarCirebon.id-CIREBON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon bukan hanya melakukan penyelamatan saat terjadi kebakaran. Personel Damkar juga dituntut untuk bisa melakukan pertolongan kepada warga. Mulai dari ancaman hewan liar, hingga yang jarinya terjepit cincin.
Walaupun terdengar seperti perkara sepele, masalah jari terjepit cincin ini akibatnya bisa fatal. Salah penanganan, membuat jari bisa diamputasi.
Kepala Seksi Investigasi dan Pertolongan DPKP Kota Cirebon, Pudiyani mengatakan, banyak faktor yang mengakibatkan seseorang mengalami kesulitan saat melepaskan cincin di jari tanganya. Biasanya terjadi karena ukuran cincin yang kekecilan.
Baca Juga:GP Ansor Soroti Bendera Partai di Masjid, Attaqwa dan Partai Ummat Beri Keterangan BeginiAttaqwa Tidak Pernah Memberikan Izin Kegiatan Parpol di Dalam Masjid
Namun, tak jarang juga diakibatkan oleh pembengkakan yang diakibatkan oleh alergi kulit. Adapula yang terjadi karena cedera yang membuat posisi tulang jari tidak lurus seperti sebelumnya. Atau bahkan perubahan bentuk tubuh yang berpengaruh terhadap kondisi jari.
“Banyak sekali faktornya. Justru yang banyak, terjadi pada orang dewasa,” ungkap Pudiyani kepada Radar Cirebon, Rabu (4/1/2023).
Pudiyani mengungkapkan, selama 2022, kasus jari terjepit cincin yang ditangani oleh petugas Damkar cukup tinggi. Dari bulan Januari hingga Desember, angkanya mencapai 26 kasus.
“Biasanya, yang datang ke sini itu orang yang sudah datang ke rumah sakit atau puskesmas. Tapi kalau sudah parah, dari medis biasanya merekomendasikan untuk dilakukan amputasi,” ucapnya.
Untuk itu, Pudi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan cincin yang menempel di jari mereka. Sebab, seringkali masyarakat abai terhadap hal ini.
“Kemudian baru sadar setelah cincinnya menyebabkan pembengkakan di jari. Justru ini yang bikin cincin susah untuk dicopot,” pungkasnya. (awr)