MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – KPU Majalengka sempat waswas terkait rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Sementara (PPS) desa. Pasalnya menjelang detik-detik penutupan masa pendaftaran, ada satu desa yang belum mengajukan satu nama pun ke KPU.
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada mengatakan, akhirnya setelah menunggu cukup lama dan pihaknya terus berupaya berkomunikasi baik dengan pihak kecamatan dan desa tersebut, persoalan itu bisa diatasi.
Desa tersebut adalah Desa Kawunggirang Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.
“Sampai menjelang batas akhir pendaftaran berkas, ada satu desa yang belum satupun warganya mendaftarkan diri menjadi PPS. Namun alhamdulilah persoalan itu sudah selesai,“ jelasnya.
Baca Juga:Selama Tahun 2022, 5 Sektor Pajak di Majalengka ini Berhasil Lampaui TargetStand Jualan di Taman Raharja Majalengka Bocor, Ini Penampakannya…
Komisioner KPU Majalengk, Cecep Jamaksari menambahkan, hingga batas waktu yang sudah ditentukan akhirnya semua sudah terpenuhi.
Termasuk Desa Kawunggirang yang datanya masuk di akhir-akhir batas penutupan pendaftaran.
Selanjutnya kata dia, seluruh pendaftar akan melakukan tes untuk diambil 3 orang dan 3 cadangan yang akan dibantu oleh unsur sekretariat desa.
Terkait pendaftaran calon PPS kata dia, tidak ada perpanjangan waktu.
Pihaknya bersyukur dengan terpenuhinya semua persyaratan menunjukkan animo masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat tinggi.
Pihaknya juga berharap hal itu diimbangi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi pula.
“Dalam beberapa kali perhelatan pemilu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Majalengka sangat baik dan tergolong tinggi dengan rata rata 80%. Dan, untuk pemilu 2024 ini saya berharap angkanya bisa lebih dari 80%,” ujarnya. (pai)