MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan membongkar bangunan Tugu Kujang yang berada di wilayah Kecamatan Kadipaten.
Hal tersebut dilakukan, karena menurut Bupati Dr Karna Sobahi MMPd, tugu yang berada di Jalan Cirebon-Bandung itu dinilai menjadi penyebab kemacetan.
“Saya mau minta izin untuk membongkar tugu yang ada di Kadipaten itu, karena itu sumber dari kemacetan,” ujarnya.
Baca Juga:Hah? Angka Kemiskinan di Majalengka Masih Tinggi, Segini Jumlahnya…Satu Desa di Majalengka sampai Detik-detik Akhir Penutupan Sempat Belum Ajukan Calon PPS, Desa Mana Itu?
Apalagi saat melaksanakan kegiatan pemantauan pos Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu, bupati melihat sendiri kemacetan yang terjadi di area tugu tersebut.
Banyak kendaraan yang melintas dari Bandung menuju Cirebon maupun sebaliknya harus terhenti terlebih dahulu di tugu itu.
“Kemarin saat saya berkunjung ke titik-titik pantau posko (Nataru), kita menyaksikan betul bagaimana tronton yang datang dari arah Sumedang dan Cirebon memacetkan sekali akibat itu (tugu),” ucapnya.
Oleh sebab itu upaya proses perizinan ke Provinsi Jawa Barat, kata bupati sudah dilakukan sejak tahun 2019.
“Dan dulu, Pak Ridwan Kamil bilang udah aja bongkar, Pak Karna,” katanya menirukan.
Namun sudah tiga kali kirim surat, tapi masih belum mendapat jawaban.
Oleh sebab itu, kata bupati Pemerintah Kabupaten Majalengka akan kembali melayangkan surat izin untuk membongkar tugu tersebut.
Baca Juga:Selama Tahun 2022, 5 Sektor Pajak di Majalengka ini Berhasil Lampaui TargetStand Jualan di Taman Raharja Majalengka Bocor, Ini Penampakannya…
“Dengan tujuan agar arus lalu lintas, terutama saat momen hari besar tak membuat kemacetan. Jadi sekarang mau minta izin aja, minta izin untuk dibongkar,” tandasnya. (bae)