RADARCIREBON.ID – Koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia, karena dirasakan sejalan dengan karakter bangsa yang mengedepankan sikap gotong royong. Oleh karena itu, keberadaan koperasi mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari pemerintah. Salah satu wujudnya dengan adanya kementerian yang menaungi koperasi.
Saat ini koperasi sedang mendapat ujian eksisibilitasnya, ujian keberadaannya dengan adanya upaya penguatan dari kementerian keuangan yang meminta koperasi juga harus mendapat pengawalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut menjadi bahan materi yang disampaikan Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, H Pandi, dalam kesempatan menghadiri pembukaan RAT KUD Bukti di Kecamatan Sedong Cirebon, kemarin (14/1/2023).
Baca Juga:Sambut Imlek, Pengurus Klenteng Kun An Tong Memandikan Patung DewaGedung untuk Tempat Parkir, Siswa SDN 17 Kuningan akan Pindah
Apresiasi disampaikan kepada KUD Bukti yang sudah dapat melaksanakan RAT di awal waktu. Yakni di Januari 2023. Sebagai salah satu tolok ukur aktif dan sehatnya koperasi adalah mampu secara konsisten melaksanakan RAT.
KUD Bukti adalah pelaksanaan RAT yang ke-5 se-Kabupaten Cirebon, untuk pelaksanaan tahun buku 2022 di mana yang pertama adalah KSP Sangga Buana.
Pada kesempatan tersebut, hadir para kepala desa se Kecamatan Sedong, perwakilan kecamatan, Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon dan utamanya para anggota KUD Bukti.
Yang mewakili dari pihak kecamatan, menyampaikan dampak positif kehadiran KUD Bukti, selain meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, juga adanya CSR dari koperasi yang diterima kecamatan berupa pembangunan tempat wudhu di kantor kecamatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua Puskud H Udiya yang juga sebagai ketua KUD Mukti Ciwaringin.
Ketua KUD Bukti H Tirta Supardi, menyampaikan rasa syukur karena KUD Bukti dapat melaksanakan RAT, dan mampu memberikan SHU kepada anggotanya.
Berdiri sejak tahun 90an, dinamika organisasi ada. Sekarang dengan partisipasi lebih dari sepuluh ribu memberikan dampak luas.
“Usaha yang ada seperti toko material, waserda dan usaha simpan pinjam. Sebagai penghargaan atas kerja keras pengurus dan karyawan, selesai RAT akan diliburkan selama tiga hari,” kata Tirta.
Baca Juga:Punya Sepeda Motor 250 cc Harus Ganti SIM, Ini Jenis SIM-nyaSiswa SD Negeri 17 Kuningan Segera Pindah ke Eks SMA Kosgoro
Sementara itu, Ketua Dekopinda H Pandi menyampaikan situasi kondisi saat ini. Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK), dalam hal ini Kemenkeu meminta pengelola keuangan termasuk koperasi untuk dapat diawasi oleh OJK.