BANDUNG.RADARCIREBON.ID – Deklarasi dan pelantikan pengurus Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) periode 2023 2027 digelar di Gedung Sate Bandung, Sabtu (11/2) lalu.
Deklarasi dan pengukuhan pengurus PANI dihadiri Analis Kebijakan pada Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Viena Oktaviana SSos, KBO Direktur Satuan Narkoba Polda Jabar, AKBP Heryanto SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, pengurus DPW, DPD PANI dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Deklarasi PANI ditandai dengan pemberian dan pemakaian Tanza (topi khas Melayu) dari Ketua DPW PANI Kepulauan Riau, Suparman SE MSc kepada Ketua Umum DPP PANI, Drs Dedi Ginanjar MM dan pejabat Polda Jabar serta BNN Jabar.
Baca Juga:PWI Majalengka Launching Seragam Baru HPN 2023Puncak Musim Penghujan, Warga Majalengka Diminta Waspada Pohon Tumbang
Ketua DPP PANI, Drs Dedi Ginanjar MM menyebutkan PANI berdiri pada Juli 2016. PANI bertekad untuk menjadi mitra pemerintah, Polri dan BNN.
“Kami bukan pesaing BNN, tapi mitra BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kepengurusan PANI kini telah terbentuk di 6 provinsi di tanah air,” katanya.
PANI lanjut Dedi memiliki semangat untuk membangun bangsa dan negara melalui P4GN demi generasi bersih narkoba.
Analis Kebijakan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Viena Oktaviana SSos mewakili gubernur mengapresiasi deklarasi dan pengukuhan pengurus PANI.
Ia berharap PANI bisa pro aktif dan sinergis dengan pemerintah untuk melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Semoga PANI bisa menjadi motivator dan inspirasi dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” harap Viena.
Sementara itu KBO Direktur Satuan Narkoba Polda Jabar, AKBP Heryanto, SH MH menyatakan bahwa bangsa Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba.
Baca Juga:Kemenag Majalengka Dorong Korban Travel Umrah Bodong Melapor ke PolisiHUT Ke-15 Partai Gerindra Kabupaten Majalengka Semarak, Digelar Jalan Santai dan Pemberian Sembako
Heryanto mengakui masalah narkoba bukan masalah yang sederhana, karena narkoba sudah menjalar dari orang dewasa, remaja hingga anak-anak.
Dia pun menyebutkan dari 24 Polres di Polda Jabar sudah menangkap 1 ribu hingga 2 ribu tersangka kasus narkoba.