RADARCIREBON.ID- Ternyata, selain Ferdy Sambo di Idonesia sudah ada 8 orang yang mendapat vonis hukuman pati.
Vonis hukuman mati terhadap terdakwa atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. Hakim berpendapat, telah cukup bukti sah dan meyakinkan kalau Ferdy Sambo terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara seumur hidup. Lantas siapa sih yang pernah mendapat vonis hukuman mati di Indonesia dan dieksekusi?
Baca Juga:Tidak Ribet, Begini Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api LebaranTiket Kereta Dipesan H-45 Lebaran, Penumpang Tetap Pakai Masker
Dari data yang terkumpul tercatat ada sebanyak 8 orang yang di vonis hukuman mati di Indonesia yakni: