MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Bupati Majalengka, Karna Sobahi angkat bicara soal penamaan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan).
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (3/3), bupati menjelaskan penamaan Tokl Cisumdawu diambil karena jalan jalan tol tersebut membentang di tiga wilayah, Bandung (Cileunyi), Sumedang, dan Majalengka (Dawuan).
Di Kabupaten Majalengka nama, Dawuan merupakan nama untuk wilayah kecamatan. Awalnya disebut bakal menjadi salah satu wilayah yang diproyeksi dilewati jalan tol.
Baca Juga:Golok Tjigasong Sudah Punah, Tinggal Satu-satunya di Kabupaten MajalengkaBISA KAYA MENDADAK Jika Punya Uang Koin Emas Kuno Jaman Kerajaan di Jawa
Namun fakta di lapangan, justru kecamatan tersebut sama sekali tidak dilalui Tol Cisumdawu. Oleh karena itu menurut Bupati, penamaan Tol Cisumdawu sendiri merupakan istilah lama.
Ia juga menganggap, istilah Cisumdawu tak lagi relevan digunakan saat ini. “Itu mah istilah dulu, bukan Tol Cisumdawu lagi sekarang mah,” ujar Karna saat ditemui dalam kegiatan Isra Mikraj di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyyah di Kelurahan Majalengka Wetan, Jumat (3/3).
Menurut Bupati Karna, penamaan Tol Cisumjati lebih bagus daripada Tol Cisumdawu. Pasalnya secara faktual, jalur Tol Cisumdawu tersebut hanya sampai di wilayah Kertajati, bukan di Dawuan.
Bupati juga menganggap, masyarakat masih latah menggunakan kata Tol Cisumdawu untuk menyebut jalur tol sepanjang 60,3 kilometer itu.
“Ya mungkin bagusnya mah Tol Cisumjati. Iya lah, gak ada Tol Cisumdawu. Itu bahasa yang dulu, jadi masih latah dengan bahasa sekarang,” ucapnya.
Berita sebelumnya, meski jalan bebas hambatan yang menghubungkan Cileunyi Bandung Sumedang dan Majalengka dikenal dengan sebutan jalan Tol Cisumdawu, namun pada kenyataanya gate atau pintu masuk maupun exit tol tersebut lokasinya bukan berada di Kecamatan Dawuan, melainkan di Kertajati.
Terkait adanya kebijakan perubahan nama pintu tol Rancakalong menjadi pintu Tol Pamulihan di Sumedang, Camat Dawuan Uju Gustawan SE menjelaskan, jika hal itu kata dia menjadi kewenangan penuh pihak Satuan Kerja (Satker) pembangunan tol tersebut.
Baca Juga:Kiper Timnas U-20 Asli Orang Majalengka Ini Ternyata Dulunya Bukan Seorang KiperINI LEBIH SYARIAH! Pinjam Uang untuk Modal dari KUR BSI 2023, Ini Syaratnya
Terkait adanya kebijakan perubahan nama pintu tol Rancakalong menjadi pintu Tol Pamulihan di Sumedang, Camat Dawuan Uju Gustawan SE menjelaskan, jika hal itu kata dia menjadi kewenangan penuh pihak Satuan Kerja (Satker) pembangunan tol tersebut.