Namun, apakah komponen untuk tunjangan kinerja akan full atau masih 50 persen layaknya pada tahun 2022, ini masih menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan Kementrian Keuangan.
Namun, sudah dapat dipastikan bahwa tahun 2023 ini, PNS atau ASN akan mendapatkan THR dan gaji 13.
Untuk besaran berkaitan tunjangan kinerja apakah seratus persen atau lima puluh persen, tentu saja ini harus menunggu peraturan dan regulasi yang baru untuk memastikannya. **