Dikatakan Casmana, istrinya sejak awal dijanjikan penghasilan sebagai ART sebesar 1200 dirham, dan diberangkatkan pada Januari 2022.
Namun, sejak bekerja selama 6 bulan, lanjut Casmana, istrinya tidak mendapatkan haknya secara penuh dari penyalur PMI.
Bahkan, istrinya mendapat perlakuan kurang baik dari majikan tempatnya bekerja.
Sampai akhirnya, istrinya mengalami kecelakaan kerja terjatuh dari lantai dua, dan mendapat perawatan di Dubai.
Baca Juga:Siapkan 5.584 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Kabupaten Cirebon 2023 Diserbu Pencari KerjaBantu Pemasaran hingga KUR bagi Petani, Bupati Indramayu Cocok Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya
“Sejak itu, saya khawatir langsung mencari agen untuk memulangkan istrinya. Namun tidak ada tanggung jawab dari agen. Akhirnya, kami berkoordinasi dengan pihak KBRI yang ada disana,” ujarnya.
“Saya terpaksa pinjam ke keluarga dan tetangga sebesar Rp20 juta untuk mengurus kepulangan istri, sampai sekarang belum melunasi utang,” pungkasnya. (oni)