WAHIDIN merupakan tukang bubur ditipu polisi Rp310 juta. Uangnya sebanyak itu lenyap, sementara anaknya pun tak jadi polisi.
Wahidin, si tukang bubur ditipu polisi itu turut dihadirkan pada sesi jumpa pers di Polres Cirebon Kota, Senin 19 Juni 2023.
Wahidin sendiri merupakan Warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Tapi dia sehari-hari berjualan bubur ayam di Taman Kopassus Serang, Banten.
Baca Juga:PROFIL AKP SW, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Ternyata Beberapa Kali Jadi Kapolsek di CirebonHEBOH DARI CIREBON! Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Calon Bintara Polri
Wahidin menceritakan, ia memang memiliki harapan anaknya menjadi seorang tentara atau polisi.
Seiring perkembangan waktu, kata dia, keluarga lebih cocok kelak anaknya menjadi seorang polisi.
Sejak saat itu, dirinya setiap hari menyisihkan uang hasil keuntungan jualan bubur ayam. Uang itu ditabung sebagai bekal ketika anaknya masuk atau mendaftar jadi calon anggota Polri.
Wahidin mengaku menabung sejak anaknya masuk SD. Rupiah demi rupiah ia kumpulkan dari hasil jualan bubur.
Tibalah waktunya ketika sang anak lulus SMA dan mulai persiapan masuk polisi, dia berkomunikasi dengan AKP SW yang merupakan tetangganya.
Oknum yang pernah menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, itu lantas menjanjikan bisa membantu anak Wahidin masuk bintara Polri.
SW sendiri punya “jaringan” di Mabes Polri, yakni wanita berinisial N yang tercatat sebagai PNS di Mabes Polri.
Baca Juga:Kapal Al Zaytun Langsung Disegel, Bupati Indramayu: Semua Sama, Tak Ada yang IstimewaVIRAL GUNUNG KUDA CIREBON LONGSOR, Ternyata Sengaja, Sudah Biasa, Ini Kata Pengelola
Dari situlah, uang Wahidin mulai mengalir ke SW dan N. Uang disetorkan beberapa tahap dengan bukti kwitansi yang ditandatangani di atas materai dan transfer melalui bank tahun 2021.
Ketika seleksi awal masuk Polri, masih menurut Wahidin, ternyata putranya tidak lolos.
Ia sempat menanyakan kepada SW dan N, tapi keduanya menjawab masih aman. Wahidin sendiri sudah tahu anaknya gagal di tahap awal.
Pada perjalannnya, ia meminta uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan sesuai perjanjian awal.