CIREBON, RADARCIREBON.ID- WAHIDIN BUKA SUARA! Tukang Bubur Damai dengan Polisi AKP SW karena Dipaksa?
Ya, ada kejutan pada kasus penipuan calon Bintara Polri dengan korban Wahidin, warga Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Kejutan itu adalah Wahidin memilih jalan damai dengan AKP SW. Atau lebih tepatnya dengan keluarga AKP SW atau AKP Supai Warna.
Baca Juga:SIMAK ATURAN BARU BIKIN SIM, Ketentuan dan Tata Cara pada 2023, Simak Penjelasannya di SiniTukang Bubur Damai dengan AKP SW, Kasus Penipuan Calon Bintara Polri Rp310 Juta Selesai? Simak Penjelasannya
Wahidin sudah menerima kerugian yang dialami, yakni uang Rp310 juta. Uang itu sebelumnya ia serahkan secara bertahap kepada AKP SW dan NR demi memuluskan anak Wahidin menjadi polisi.
Perlu diketahui, kasus ini terjadi pada 2021, yakni ketika AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
Wahidin dan AKP SW sendiri satu tetanggaan ini Desa Kejuden. Dalam suatu kesempatan, Wahidin mengutarakan keinginannya kepada AKP SW, yakni ingin anaknya jadi polisi.
AKP SW lalu menawarkan, membuka jalan dengan bantuan mantan ASN Yanma Mabes Polri berinisial NR. Mereka lalu meminta uang ke Wahidin.
Dari proses itu, total Wahidin menyerahkan uang hingga Rp310 juta. Tapi apes, hingga seleksi calon Bintara Polri pada 2021 itu tuntas, anak Wahidin tak lolos jadi anggota kepolisian Republik Indonesia.
Wahidin menagih uangnya. Karena sesuai perjanjian, jika anaknya tak lolos, uang kembali. Proses penagihan itu tak kunjung tuntas sehingga kasusnya mencuat pada Juni 2023 ini.
AKP SW dan NR ditangkap. AKP SW kini ditahan di Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan, sementara NR ditahan di Markas Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Bupati Cirebon Lengser Desember 2023, Padahal Harusnya sampai 2024, Ini DasarnyaDemo Al Zaytun, F-SODA: Negara Harus Hadir
Hal tersebut seperti diungkapkan Firdaus Yuninda SH selaku kuasa hukum sekaligus perwakilan keluarga AKP SW.