“Surat edaran ini menegaskan pilwu tetap berjalan. Tetap sesuai dengan aturan. Sekarang segera ke pembentukan PPS,” jelas Adit.
Setelah ini, masih kata Adit, secara adminsitrasi pihaknya akan segera menetapkan DPT Pilwu, anggaran, dan sekaligus menetapkan jumlah TPS di 100 desa yang melaksanaan pilwu.
Untuk DPT sendiri yang akan digunakan adalah DPT Pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan, di mana dalam aturan tersebut DPT Pilwu 2023 adalah merujuk pada data DPT Pemilu terakhir.
“DPT Pemilu 2019 ini akan divalidasi dan di-update,” ungkapnya.
Baca Juga:Tak Ideal, SDN Mulyasari Cirebon Hanya Punya 18 Siswa, Ini 2 Langkah yang Coba Dilakukan Disdik8 Merk Lipstik Pilihan Wanita Indonesia, Brand Lokal Berkualitas Dunia
Sementara untuk anggaran Pilwu 100 desa di Kabupaten Cirebon ini adalah sebesar Rp15 miliar . Kata Adit, di awal perencanaan anggaran pilwu adalah sebesar Rp19 miliar. Namun setelah ditetapkan, akhirnya menjadi Rp15 miliar. (dri)