RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), selanjutnya tiga calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, akan mengikuti tahapan ujian terakhir, yaitu wawancara akhir dengan Bupati Kuningan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sebelumnya, ketiga calon direktur (cadir) tersebut telah mengikuti UKK di antaranya psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara pendalaman makalah dan rencana bisnis.
Berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2023-2028, berdasarkan klasifikasi penilaian, Dr Ukas Suharfaputra MP berada di urutan pertama, disusul oleh Erwin Jaya Zuchri ST dan H Rohendi MM di urutan ketiga.
Baca Juga:Bupati Kuningan Hadiri Peletakan Batu Pertama Padepokan Pencak Silat Rundayan Merak EmasBansos Terindikasi Penyalahgunaan: Temuan KPK Terkait 23.800 ASN Penerima Bantuan Sosial, Pemerintah Daerah Harus Memperbaiki Data
Ketua Pansel Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Dr Dian Rachmat Yanuar mengatakan, setelah UKK selesai dilalui oleh tiga calon pelamar, selanjutnya ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Bupati Kuningan sebagai KPM untuk diwawancara.
Sebagai pansel, pihaknya menginginkan Direktur PAM yang nantinya akan ditunjuk oleh KPM mempunyai plan bisnis yang jelas dan bisa menyelesaikan berbagai persoalan dan perubahan yang lebih baik lagi.
Terkait dengan pelayanan yang dikeluhkan oleh konsumen, menurut Dian tentu hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi calon Direktur PAM untuk memperbaiki kualitas air minum.