PTGMI Jabar Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Workshop Kegawatdaruratan Kesehatan Gigi Angkatan 2

PENUTUPAN: PTGMI Jawa Barat telah menggelar workshop Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kesehatan Gigi dan Mulut
PENUTUPAN: PTGMI Jawa Barat telah menggelar workshop Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kesehatan Gigi dan Mulut Angkatan 2 di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, 16-19 April 2026.  --FOTO: PTGMI JABAR FOR RADAR CIREBON--
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Terapis Gigi dan Mulut (TGM) dituntut untuk tidak panik saat menghadapi pasien dalam kondisi darurat.

Menjawab tantangan tersebut, DPD Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI) Jawa Barat kembali menggelar workshop Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kesehatan Gigi dan Mulut Angkatan 2.

Kegiatan ini menyasar pengurus DPC wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Baca Juga:Warga Perumahan Pondok Mutiara Desa Tegalsari, Plered, Gelar HalalbihalalPengajian Umum dan Halalbihalal di Dusun Ramyang Desa Sumber Lor Kabupaten Cirebon Pererat Silaturahmi Warga

Berlangsung pada 16–19 April 2026 di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, dengan metode blended learning, yakni kombinasi daring dan luring.

Ketua DPD PTGMI Jawa Barat, Maman menegaskan, workshop ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi TGM di lapangan.

Khususnya dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan kesehatan gigi yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

“Dalam situasi darurat, tidak ada waktu untuk ragu. Terapis gigi dan mulut harus mampu melakukan penilaian klinis dengan cepat, mengambil keputusan yang tepat, serta memberikan tindakan awal sesuai standar,” ujar Maman kepada Radar Cirebon, Minggu 19 April 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan gigi dan mulut memiliki potensi kegawatdaruratan yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan berkembang dengan cepat.

Jika tidak ditangani secara tepat, kondisi tersebut dapat memperburuk keadaan pasien, bahkan berisiko fatal.

Menurutnya, keterampilan penatalaksanaan kegawatdaruratan merupakan kompetensi esensial yang wajib dimiliki setiap TGM.

Baca Juga:Wajah Bupati Lucky Geram, Sidak Perumdam Tirta Darma Ayu, Tegaskan Evaluasi Total Pelayanan Air BersihViking Dompyong Gelar “Semarak Lebaran 2026”, Salurkan Santunan dan Hibur Warga

Mengingat, peran mereka sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Dalam banyak kasus, TGM adalah tenaga pertama yang berhadapan dengan pasien. Artinya, tindakan awal yang dilakukan sangat menentukan keselamatan pasien. Ini bukan sekadar tambahan kompetensi, melainkan kebutuhan utama,” tegasnya.

Meski demikian, Maman menekankan bahwa dalam memberikan pelayanan, TGM harus tetap bekerja sesuai kompetensi dan kewenangan, serta berpedoman pada standar pelayanan dan keselamatan pasien.

“Cepat dan tepat itu penting, tetapi harus tetap sesuai kompetensi. Profesionalisme berarti mengetahui kapan harus bertindak dan memahami batas kewenangan,” tambahnya.

Workshop ini dirancang secara komprehensif dan aplikatif.

Selain memberikan pemahaman kebijakan, kegiatan ini juga membekali peserta dengan keterampilan praktik, mulai dari pengkajian, penegakan diagnosis, penatalaksanaan kasus kegawatdaruratan gigi, penanganan pasien pingsan (sinkop), hingga sistem rujukan dan konsultasi.

0 Komentar