WFH Pemkab Majalengka di Hari Senin Ganggu Pelayanan Publik

wfh pemkab majalengka
Anggota Komisi I DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi menyoroti keputusan Pemkab Majalengka yang menetapkan WFH pada hari Senin. FOTO: BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Majalengka menuai kritik.

Anggota Komisi I DPRD Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan arahan pemerintah pusat dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Taufan menyebut perbedaan hari penerapan WFH antara pemerintah pusat dan daerah dapat menimbulkan persoalan koordinasi administratif.

Baca Juga:Perputaran Uang MBG Rp600 Miliar per Hari di Kalangan Petani, Pembudidaya dan PeternakHarga BBM Subsidi Tidak Naik sampai Akhir Tahun, Bahlil Sebut Stok Dijaga di Atas Standar Minimum

Ia menyoroti keputusan Pemkab Majalengka yang menetapkan WFH pada hari Senin, berbeda dengan kebijakan pusat yang umumnya menerapkan fleksibilitas kerja pada akhir pekan kerja, seperti Jumat.

“Kita harus mengacu pada asas top-down policy. Jika pemerintah pusat telah melakukan kalkulasi bahwa WFH sebaiknya dilakukan pada hari Jumat, tentu ada pertimbangan strategis di baliknya,” ujar Taufan.

Menurutnya, ketidaksinkronan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan administratif, terutama dalam koordinasi lintas instansi antara pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian.

Ia menegaskan, hari Senin merupakan waktu krusial dalam pelayanan publik. Hari pertama kerja dinilai sebagai puncak permintaan layanan masyarakat.

“Pada hari Senin, masyarakat biasanya mulai mengurus berbagai keperluan administrasi setelah libur akhir pekan. Jika ASN justru WFH, respons pelayanan berpotensi melambat dan ini kontraproduktif,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut dapat menghambat koordinasi lintas sektoral. Pasalnya, sebagian besar instansi pemerintah pusat dan provinsi telah kembali bekerja penuh (work from office/WFO) di awal pekan.

“Banyak agenda penting seperti rapat koordinasi atau instruksi mendadak yang biasanya terjadi di awal minggu. Jika daerah masih WFH, koordinasi bisa terganggu,” katanya.

Baca Juga:Bahlil Umumkan Kabar Gembira: Indonesia Dapat Pasokan Minyak dari RusiaAS – Iran Batal Damai, 5 Hal Ini Jadi Pengganjal, Salah Satunya soal Selat Hormuz

Taufan juga mengingatkan adanya potensi persepsi negatif di masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Ia khawatir WFH pada hari Senin dapat dianggap sebagai perpanjangan libur akhir pekan.

“Secara psikologis, Senin merupakan momentum membangun ritme kerja. Jika tidak dimulai dengan optimal, produktivitas sepanjang minggu bisa terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyoroti kesiapan infrastruktur digital di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai belum merata. Menurutnya, masih banyak layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti verifikasi dokumen dan tanda tangan langsung.

0 Komentar