Dalam penggunaan media sosial, Sekda Dian menekankan agar semua ASN bijak dalam bermedsos. Media sosial tidak boleh digunakan untuk kampanye yang menguntungkan pasangan calon tertentu, baik dalam Pilkada, Pilgub, maupun Pilpres. Penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong juga harus dihindari. Seluruh ASN diharapkan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Tidak pula menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Seluruh ASN menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun,” tandasnya. (ale)