RADARCIREBON.ID – Pengumuman Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Kejaksaan Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2023 telah resmi diumumkan.
Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan Agung tahun anggaran 2023 ini diumumkan secara resmi pada Jumat, 5 Januari 2024.
Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan Agung RI Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2023 dengan Nomor: 13272.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.1/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Sabtu 6 Januari 2023, Wilayah Cirebon Potensi Cerah Berawan di Pagi Hari dan Hujan Intensitas Sedang di Siang Hingga Sore HariInfo Terbaru Kecelakaan Kereta Api Turangga Vs Bandung Raya, 21 Perjalanan Kereta Terganggu, Korban Tewas 3 Orang
Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggah melalui portal SSCASN sampai dengan 3 hari setelah tanggal pengumuman ini yakni tanggal 6 s.d 9 Januari 2024.
Dalam melakukan sanggah, peserta seleksi harus tahu bahwa akan ada dua kategori, yaitu sanggah diterima dan sanggah tidak diterima.
Alasan sanggah dapat diterima oleh panitia seleksi nasional atau Panselnas dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta seleksi CPNS Kejaksaan Agung.
Panitia seleksi CASN Kejaksaan RI, dapat menerima atau menolak sanggah. Atas hal tersebut, maka Pengumuman ini belum bersifat final dan Pengumuman Pasca Sanggah yang bersifat final akan diumumkan secara resmi pada tanggal 12 Januari 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir untuk segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta menyampaikan kelengkapan dokumennya secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Januari 2024 s.d. dokumennya secara elektronik melalui link tersebutmulai tanggal 23 Januari 2024 s.d. 21 Februari 2024.
Apabila peserta yang dinyatakan lulus, tetapi tidak meng-upload berkas sebagaimana angka 5 sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan maka peserta tersebut dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri.
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan bentuk penipuan.
Baca Juga:Tabrakan Kereta KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Stasiun Cicalengka, Jadwal Kereta Mengalami KeterlambatanSegera Ganti E-KTP dengan KTP Digital, Cukup Pakai Ponsel Sambil Rebahan, Berikut Cara Pembuatannya
Keputusan Panita Seleksi yang sudah ditetapkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun formasi yang termuat di pengumuman kelulusan tersebut terdiri dari:
1. Jaksa
2. Kleker – Pengelola Penanganan Perkara
3. Kleker – Petugas Barang Bukti
4. Operator Penjaga Tahanan
Bagi peserta yang ingin mengetahui secara detail hasil pengumuman seleksi bisa download file pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan Agung 2023 DI SINI.