RADARCIREBON.ID – Bantuan sosial atau bansos PKH akan kembali disalurkan pemerintah di tahun 2024 ini. Demikian dilansir dari sumber internal PKH (Program Keluarga Harapan).
Untuk anggaran Bansos PKH dari Kemensos RI ini sudah disetujui oleh semua pihak. Kemudian, akan juga disalurkan dalam waktu dekat.Â
Jumlah penerima bansos PKH ini tidak berubah, dan tidak ada juga penambahan kuota. Sehingga jumlah penerima tetap 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Baca Juga:ADA KENAIKAN, Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Digelar Hari Ini, Berikut Besaran Honor yang Diterima10 Menit Cair, Limit Pinjaman Online BRI Ceria Bisa Capai Rp20 Juta, Tenor hingga 12 Bulan, Bunga Kecil Banget
Dimana, untuk perhitungan dana yang diterima tetap beragam, tergantung komponen yang miliki oleh KPM tersebut.Â
Dengan perhitungan, maksimal 3 komponen dalam satu keluarga pengurus. Dibuktikan dengan KK (Kartu keluarga) yang sama.
Di tahun ini, penyaluran PKH Tahap 1 2024 akan melalu dua mekanisme yaitu Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), dan PT Pos Indonesia.Â
Lebih jelasnya, dalam skema ini penerima bansos akan mengambil bantuan melalui bank dengan menggunakan ATM yang sekaligus KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) berbentuk uang tunai.Â
Bantuan dengan mekanise ini bisa diambil ke cabang melalui buku rekening bansos yang dimiliki, atau ATM terdekat dengan tempat tinggalnya.Â
Mekanisme ini akan diterapkan pada 431 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Kemudian untuk skema lainnya, penerima bansos akan mengambil dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga:Timnas Indonesia Kalah Dari Jepang, Inilah Hitung-Hitungan Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023 TerbaruPerkiraan Cuaca Kamis 25 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan dari Siang Hingga Dini Hari
Teknisnya, bantuan akan diambil melalui diambil ke kantor Pos dengan membawa undangan dan KTP.Â
Penyaluran melalui Pos akan didominasi untuk daerah akses suilt. Dengan kata lain daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) yang tersebar ke 83 kabupaten atau kota di Indonesia.
Lalu mengenai kapan jadwal pencairan pastinya, kemungkinan besar dicairkan bulan Maret ini. Hal ini berdasarkan pola penyaluran pada tahun 2023 lalu.Â
Disamping itu berdasarkan sumber internal, penyaluran PKH akan kembali menjadi per 3 bulan. Artinya untuk tahap 1 akan cair pada Maret paling cepat.
Jika dilihat pada aplikasi SIK-NG yang dipegang oleh Dinas Sosial maupun Pendamping Sosial PKH, status penerima bansos sampai saat ini sudah berubah keteranganya menjadi di SK-kan.Â
Artinya nama-nama penerima sudah ditetapkan dan tinggal menunggu status SP dan SP2D saja.