RADARCIREBON.ID – Bantuan sosial atau bansos BPNT kembali disalurkan pemerintah usai gelaran Pemilu 2024. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dihimpun dari berbagai sumber, Selasa 20 Februari 2024, pencairan sejumlah bantuan seperti bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai disalurkan awal Februari 2024.
Namun, saat itu belum semua bansos BPNT dan PKH bisa disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena pencairannya dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Baca Juga:BANYAK PROMO, BCA Ulang Tahun ke-67, Ada Diskon hingga 67 Persen untuk Makanan sampai Tiket BioskopBeli Motor Honda Sekarang, Ada Promo Potongan Harga Sampai Rp5 Juta dari CBR hingga Stylo 160
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos BPNT tahap 1, jangan khawatir sebab pemerintah tetap menyalurkan bansos itu setelah Pemilu 2024.
Seperti diketahui, besaran bansos BPNT Rp200 ribu per bulan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening KKS, penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Para penerima BPNT adalah kategori keluarga miskin dan terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial atau Kemensos.
Terkait penyaluran untuk bulan Februari 2024, ada yang dipercepat sebelum Pemilu dan ada yang dicairkan setelah Pemilu sesuai kesiapan masing-masing daerah.
Sementara, pengecekan nama penerima BPNT 2024 di DTKS Kemensos dapat diakses secara mandiri melalui link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Dalam artikel ini akan diberikan bagaimana cara cek nama penerima bansos BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 21 Februari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Ringan di Siang hingga Sore HariHORE, Bansos BPNT dan PKH Dicairkan di Daerah Berikut, Disalurkan Lewat Kantor Pos
– Masukkan wilayah domisili penerima bantuan seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang valid di KTP.
– Masukkan huruf kode akses sesuai yang tertera pada kotak kode.
– Lalu Klik Cari Data.
– Sistem akan memberitahukan status penerima manfaat sesuai yang dimasukkan berserta jadwal pencairannya.
Apabila penerima manfaat telah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan mendapatkan total bantuan uang BPNT sebesar Rp 2,4 juta untuk satu tahun.
Di sisi lain, bagi warga yang belum terdata dalam BPNT, maka bisa mengajukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dengan cara sebagai berikut.