RADARCIREBON.ID – Pemerintah resmi mengumumkan tarif tol naik untuk jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan tol layang MBZ per hari ini tanggal 9 Maret 2024 mulai pukul 00.00 WIB.
Tarif tol naik untuk jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan tol layang MBZ ini sebagai kompensasi penambahan lajur di Jalan tol Japek (Jakarta-Cikampek).
Tarif tol naik juga lantaran adanya penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay di jalan tol layang MBZ (Mohamed bin Zayed).
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 8 Maret 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Lebat di Siang hingga Sore HariPerkiraan Cuaca Kamis 7 Maret 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan Petir di Siang hingga Sore Hari
Penambahan lajur di Jalan Tol Japek dilaksanakan tahun 2022 hingga 2023, yaitu peningkatan kapasitas jalan tol dari tiga lajur menjadi empat lajur sepanjang 18,2 Km.
Alasan peningkatan kapasitas lajur ini adalah meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek.
Kepadatan arus lalu lintas kendaraan terjadi akibat pertemuan dua arus lalu lintas dari Jalan Tol Japek dan Jalan tol layang MBZ.
Peningkatan layanan di Jalan tol layang MBZ juga dilakukan melalui penyediaan fasilitas emergency parking bay di KM 40 dan KM 22 arah Jakarta dan KM 21 dan KM 41 arah Cikampek.
Berikut ini tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ dengan sistem terbuka:
Jakarta Interchange – Cikampek
– Kendaraan Golongan I: Rp27.000 dari semula Rp20.000
– Kendaraan Golongan II dan III: Rp40.500 dari semula Rp30.000
– Kendaraan Golongan IV dan V: Rp54.000 dari semula Rp40.000
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo menjelaskan rencana pembelakukan tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ.
Dia mengatakan penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif serta menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Rabu 6 Maret 2024, Wilayah Cirebon Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan MendadakTersedia 722 Bus, Mudik Gratis 2024 Bersama Kemenhub Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Tanggal Keberangkatannya
Selain itu, kenaikan tarif Tol Japek dan Jalan Tol Layang MBZ menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimum) jalan tol.
Dia menegaskan upaya yang dilakukan Jasa Marga dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol.
”Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan SPM jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” tandas dia dalam keterangan tertulis.