RADARCIREBON.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah persoalan yang masih membayangi pelayanan kesehatan di RSUD Arjawinangun.
Keterbatasan dokter spesialis hingga belum dibayarkannya jasa pelayanan (jaspel) medis sejak Januari 2026.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi IV terkait pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Direksi RSUD Arjawingun.
Baca Juga:Ditagih Utang, Bolos Kerja, Penundaan Gaji ASN di Kota Cirebon Tambah Menjadi 9 OrangCIMB Niaga Perkuat Peran OCTO Dampingi Keluarga Indonesia
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH MH mengatakan, manajemen rumah sakit mengakui masih kesulitan memenuhi kebutuhan dokter spesialis.
Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya nilai jasa pelayanan medis yang diterima dokter dibandingkan rumah sakit swasta.
“Memang masih ada kekurangan, dan pihak manajemen juga mengakui hal itu. Terutama untuk pelayanan dokter spesialis. Bagaimana mau bersaing kalau jaspel di rumah sakit pemerintah jauh lebih kecil dibandingkan rumah sakit swasta,” ujar Khanafi kepada Radar Cirebon, Senin (6/7).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat RSUD Arjawinangun kesulitan menarik maupun mempertahankan dokter spesialis.
Padahal, keberadaan tenaga medis spesialis menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Persoalan itu semakin rumit lantaran jasa pelayanan tenaga medis belum dibayarkan sejak Januari 2026. Hingga kini, para dokter dan tenaga kesehatan masih menunggu kepastian pencairan hak mereka,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, keterlambatan pembayaran jaspel tidak hanya berdampak terhadap kesejahteraan tenaga medis, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan rumah sakit.
Baca Juga:PCM Kesambi Gelar Pengajian Ahad Pagi, Hadirkan Ketua PWM JabarSomasi Kedua untuk PD Pembangunan Kota Cirebon Terkait Dugaan Wanprestasi
“Perhatian dari Pemkab sebenarnya sudah cukup maksimal. Tetapi akan jauh lebih baik jika jaspel ini segera dibayarkan. Kasihan mereka, mereka juga memiliki kebutuhan. Mereka adalah aset daerah yang harus dijaga,” tegasnya.
Khanafi berharap, pemerintah daerah bersama manajemen RSUD Arjawinangun segera menyelesaikan persoalan administrasi maupun keuangan yang menghambat pencairan jasa pelayanan medis.
“Langkah cepat sangat dibutuhkan agar kepercayaan tenaga medis tetap terjaga. Selain itu itu, dokter spesialis juga tidak beralih ke rumah sakit lain, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon tidak semakin terdampak,” pungkasnya. (sam)
