CIREBON, RADARCIREBON.ID- Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku masih bisa melakukan rotasi dan mutasi pejabat atau ASN sampai masuk akhir masa jabatan atau AMJ di bulan Mei 2024.
Dikatakan Imron, pergeseran pejabat atau mutasi di lingkup Pemkab Cirebon sampai akhir masa jabatannya dilakukan dengan beberapa ketentuan.
“Jadi ada beberapa jabatan yang memang harus atas dasar rekomendasi KASN, ada yang tidak perlu. Jadi masih bisa mutasi sampai AMJ,” ujar Imron kepada Radar Cirebon, Senin 18 Maret 2024.
Baca Juga:Inilah Jadwal Indonesia vs Vietnam, Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026Shin Tae-yong Protes Jersey Latihan Timnas, Langsung Diganti
Diterangkan dia, beberapa jabatan yang harus mendapatkan persetujuan KASN di antaranya camat dan jabatan di Disdukcapil.
“Termasuk untuk esselon II juga harus berdasarkan rekomendasi KASN,” terang Imron.
Di luar jabatan-jabatan tersebut, sambung Imron, bisa dilakukan kapan saja tergantung kebutuhan organisasi.
“Misal jika ada yang kosong karena pensiun dan harus segera diisi, ya harus diisi. Jadi ada yang berdasarkan rekom dari KASN, ada juga yang tidak perlu,” imbuh Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu.
Imron pun meminta para ASN di lingkup Pemkab Cirebon agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Intinya semangatnya adalah semangat untuk membangun. Jadi yang penting kerja optimal untuk masyarakat,” terangnya.
Perlu diketahui, Imron baru saja menggelar rotasi dan mutasi pada 8 Maret 2024.
Salah satu kursi yang diisi adalah Kadishub yang akhirnya diisi oleh Hilman Firmansyah ST untuk menggantukan Asdullah yang pensiun per 1 Maret 2024.
Baca Juga:Inilah Juaranya, Simak Hasil Lengkap Pilpres 2024 dari 33 ProvinsiKetum Golkar Airlangga Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Langsung Dijawab Gibran Nih
Pada 8 Maret 2024 tersebut, ada 51 pejabat yang dilantik. Di antaranya 28 pejabat promosi, 18 rotasi, dan lima lainnya peralihan ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan itu, Imron mengatakan bahwa mutasi, rotasi dan promosi di pemerintahan itu adalah hal biasa karena merupakan hak dan kewajiban seorang PNS untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap para pegawai yang dilantik dan disumpah harus bisa membawa kemajuan di tempat yang baru serta bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Di manapun bertugas, layani masyarakat dengan baik. Patuhi aturan dan disertai ikhtiar dan doa,” katanya