Motor Korban Longsor Cikijing Majalengka Sudah Ditemukan

Petugas gabungan berhasil menemukan motor yang tertimbun longsor. Petugas masih melakukan pencarian korban. 
Petugas gabungan berhasil menemukan motor yang tertimbun longsor. Petugas masih melakukan pencarian korban. 
0 Komentar

MAJALENGKA, RADARCIREBON.ID – Anggota Koramil 1705/Cikijing Kodim 0617/Majalengka beserta tim gabungan BPBD dan instansi lainnya melakukan pembersihan sisa longsor.

Mereka juga merapihkan kanan kiri jalan serta pencarian korban yang diduga tertimbun tanah longsor, di jalan nasional yang menghubungkan Cikijing-Kuningan di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Akses jalan yang tertutup material longsor, untuk jalan sudah dibuka dan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan satu jalur buka tutup. 

Baca Juga:Perbaikan Jalan Perjuangan Kota Cirebon Sudah Dimulai, Bakal Mulus Sebelum LebaranBeras Dijual Hanya Rp40 Ribu/5 kg, Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon Diserbu Ibu-ibu 

Danramil 1705 Cikijing Kapten Inf Dadang Purnomo menjelaskan, kegiatan evakuasi pembersihan dan merapihkan lokasi kanan kiri jalan yang tertimbun material longsor untuk sementara dari petugas gabungan dinyatakan selesai.

“Selain itu, untuk jalan sudah dibuka dan bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan satu jalur buka tutup. Kecuali kendaraan tronton yang belum diperbolehkan melintasi,” katanya, Sabtu 24 Maret 2024.

Danramil menyatakan, pencarian yang diduga korban dari salah satu warga Desa Kondangmekar yang tertimbun dalam insiden tersebut, bermula dari laporan keluarga korban yang menginformasikan putus kontak dengan salah satu keluarganya, pada saat melakukan perjalanan pulang dari Luragung Kuningan menuju Cingambul Majalengka.

Petugas gabungan lberhasil menemukan satu unit kendaraan roda dua milik korban yang tertimbun saat terjadinya bencana longsor.

“Sampai saat ini masih dilaksanakan kegiatan pencarian korban yang belum diketemukan oleh petugas gabungan, untuk saat ini jalan sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan sistem buka tutup kecuali kendaraan tronton belum bisa melintas,” pungkas Kapten Inf Dadang Purnomo. (bae)

 

 

 

 

0 Komentar