Satu DPO Pembunuhan Vina dan Eki Ditangkap di Bandung, Polisi Buru Sisanya

Pembunuhan Vina dan Eki
Satu DPO pembunuhan Vina dan Eki ditangkap di Bandung. Foto: divhumas Polda Jabar
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus pembunuhan Vina dan Eki semakin menemukan titik terang. Pasalnya salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diamankan pihak Kepolisian.

Diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kembali muncul kepermukaan akibat film layar lebar ‘Vina Sebelum 7 Hari’.

Sebelumnya, 8 tersangka sudah diamankan dan sudah divonis dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

Baca Juga:Lapangan Kerja Semakin Susah? Pelamar Wajib Simak Info dari BI Berikut IniTimnas Indonesia Vs Irak, Jesus Casas Gemetaran Lihat Kemajuan dan Komposisi Skuad Garuda

Terbaru, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.

“Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).

Surawan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia hanya menyampaikan Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.

“Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” jelasnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. 

Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan. Dan salah satunya sudah bebas lantaran pada saat itu masih di bawah umur.

“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” kata Jules dilansir dari berbagai sumber, Selasa (14/5).

Baca Juga:MANTAP! Bansos BPNT akan Cair Dobel, KPM Segera Cek Nama Apakah Masuk atau TidakApotek K24 Buka Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA hingga S1, Ada 4 Posisi yang Dibutuhkan

Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.

“Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri,” jelasnya.

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki:

1. PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam;

2. ANDI

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam;

0 Komentar