CIREBON, RADARCIREBON.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Cirebon dimulai pada Selasa (25/6/2024) hari ini.
Tahap 1 PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Cirebon membuka pendaftaran untuk jalur Non-Zonasi, termasuk Afirmasi KETM, Korban Bencana, Anak Guru, Prestasi Nilai Rapor, Prestasi Kejuaraan Akademik, Prestasi Estetika, dan Prestasi Kejuaraan Olahraga, serta Perpindahan Orang Tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini, berharap pelaksanaan PPDB ini dapat semakin menyamakan kualitas pendidikan di Kota Cirebon dan mengurangi persepsi tentang sekolah favorit dan non-favorit.
Baca Juga:PPDB SMA/SMK Tahap 2, Tak Ada Masalah Jaringan Seperti waktu Tahap 1Akper Buntet Pesantren Cirebon Jalin Kerjasama dengan RS Mitra Plumbon
“Kami berharap agar pada PPDB tahun ini, semua SMP dapat mendapatkan siswa sesuai dengan kuota atau rombongan belajar yang telah dipersiapkan oleh masing-masing sekolah,” tuturnya.
Pelaksanaan PPDB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan pertama Pedoman Penyelenggaraan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk pendidikan sederajat di Kota Cirebon.
Untuk detail alokasi persentase, pada tingkat TK dan SD, 80% dari jumlahnya dialokasikan untuk jalur zonasi, dengan 70% untuk zonasi dalam kota dan 10% untuk zonasi luar kota. Sementara itu, kuota 15% diperuntukkan untuk jalur afirmasi dan 5% untuk jalur perpindahan orang tua.
Pada tingkat SMP, jalur zonasi mendapatkan alokasi 50%, dengan pembagian 30% untuk zonasi dalam kota, 10% untuk zonasi dalam kota dengan KETM, dan 10% sisanya untuk zonasi luar kota.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga menyediakan jalur afirmasi KETM dan PDBK, Korban Bencana, dan Anak Guru, dengan alokasi 15% untuk jalur afirmasi dan 5% untuk perpindahan orang tua.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya membagi jalur prestasi menjadi dua, yaitu akademik dan non-akademik, tahun ini PPDB mengatur lima jalur prestasi, termasuk Jalur Prestasi Rapor (10%), Prestasi Akademik (5%), Prestasi Estetika (5%), dan Prestasi Olahraga (10%).
Untuk tingkat TK dan SD, proses berlanjut dengan tahapan verifikasi pada tanggal 29-30 Juni 2024, diikuti dengan pengumuman penetapan peserta didik baru pada tanggal 1 Juli 2024.