CIREBON, RADARCIREBON.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon segera memproses penyaluran dana hibah bantuan keuangan bagi Partai Politik. Rencananya, penyaluran akan dilakukan paling lambat awal bulan Agustus 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Cirebon, Buntoro Tirto AP MH, menjelaskan bahwa sesuai dengan edaran Mendagri, daerah yang melantik anggota DPRD periode 2024-2029 sebelum tanggal 15 Agustus akan menerima dana bantuan parpol selama 7 bulan, mengikuti formulasi perolehan suara pemilu 2019.
Sementara untuk sisa pemberian dana parpol selama 5 bulan akan diberikan pada termin kedua, mengikuti formulasi perolehan suara Pileg 2024.
Baca Juga:Semarak Muharram 1446H, Karyawan XL Axiata Santuni Anak Yatim di 15 KotaCegah Pegawainya Terlibat Judi Online, Ini yang Dilakukan Kemenag KuninganÂ
Bagi daerah yang melantik anggota DPRD setelah tanggal 15 Agustus, penyaluran dana parpolnya akan dilakukan selama 8 bulan, juga mengikuti formulasi perolehan suara pileg 2019.
Sisa pemberian dana bantuan parpol selama 4 bulan akan diberikan pada termin kedua, mengikuti formulasi perolehan suara pileg 2024.
“Berdasarkan proposal yang masuk, kita harapkan pencairan termin pertama ini bisa segera dilakukan, dengan target paling awal pada bulan Agustus,” ujar Buntoro kemarin (24/7).
Menurutnya, penyaluran dana parpol ini direncanakan untuk dilakukan secara serentak pada termin pertama. Para ketua parpol di Kota Cirebon diundang untuk hadir dalam acara penyerahan ini.
“Kita akan melakukan penyaluran secara serentak agar semua dapat hadir, sekaligus kita akan berdiskusi mengenai persiapan menghadapi pilkada serentak mendatang, di mana parpol memiliki peran penting,” tambahnya.
Pemkot Cirebon, yang telah mengetahui hasil perolehan suara dari masing-masing parpol pada Pileg 2024 yang lalu, berencana untuk segera menyalurkan dana hibah kepada parpol.
Dari 18 parpol yang berpartisipasi dalam Pileg 2024 pada 14 Februari lalu, hanya 10 parpol yang akan menerima alokasi dana hibah dari APBD. Parpol-parpol tersebut antara lain Golkar, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.
Baca Juga:Dishub Gencar Pasang PJU untuk Wujudkan Program Desa Kabeh Terang Kabar Gembira, Perbaikan Jalan di Depan RSUD Waled akan Dimulai Bulan Agustus
Alokasi dana hibah ini akan dibagi menjadi dua termin, dengan besaran tiap suara dikalikan dengan perolehan suara sah Pileg 2019 dan Pileg 2024 untuk masing-masing termin.
Untuk tahun 2024, parpol yang menerima bantuan hibah dari APBD Kota Cirebon akan mendapatkan sekitar Rp9.264 per suara. Nilai ini akan dibagi dalam 12 bulan untuk memudahkan perhitungan alokasi pada tiap termin. (azs)