Ia menegaskan bahwa pernyataan TS dan JS mengenai penguasaan tanah adalah tidak benar, karena ada 200 unit alat berat di tanah tersebut.
“Pemilik tanah, yaitu ahli waris Asmat bin H Puyut, telah melaporkan TS dan JS atas dugaan pemalsuan surat tanah. Saat ini, kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (ade)