RADARCIREBON.ID – Tingggal menghitung hari memasuki bulan September. Memasuki bulan baru pasti ada harapan terdapat hari libur cuti bersama. Namun, di bulan September mendatang hanya terdapat satu hari libur nasional.
Hari libur nasional pada bulan September 2024 jatuh pada tanggal 16 September 2024. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari libur nasional guna memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri yaitu Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Baca Juga:Lagi Trending! Inilah profil Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan yang Diterpa Isu PerselingkuhanPunya Saham 51 Persen, Erick Thohir dan Anindya Bakrie Naik Jadi Owner Oxford United
Dalam surat keputusan bersama tersebut menegaskan bahwa libur nasional digunakan untuk memperingati hari-hari besar dan perayaan agama. Dalam putusan tersebut SKB 3 Menteri mengatur Indonesia memiliki total 27 hari libur 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada tanggal 16 September mendatang merupakan sebuha perayaan keagaamaan umat Islam.
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah perayaan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Perayaan ini adalah sebuah momentum bagi umat muslim khususnya di Indonesia, yang dapat mengeratkan silaturahmi antar sesama.
Di Indonesia sendiri, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW diselenggarakan dengan beragam acara yang meriah. Umat muslim di Indonesia sendiri membuat beberapa acara yang menjadi tradisi untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad ini.
Sebut saja tradisi Sekaten yang ada di Yogyakarta. Tradisi ini, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar umat islam di Yogyakarta, tetapi membawa nilai filosofis budaya dan juga dapat meningkatkan toleransi antar umat beragama.
Hal ini dikarenakan penyelenggaraan tradisi ini diselenggarakan secara umum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Simak lebih lanjut jadwal libur cuti bersama tahun September – Desember 2024
Baca Juga:Oxford United Bermain di Kasta Premier League Berapa Sih? Klub Baru Marselino FerdinanOlahraga untuk Sakit Pinggang: Cara Efektif Meredakan dan Mencegah Nyeri, Dapat Dilakukan di Rumah!
Libur Nasional Tahun 2024
Libur nasional merupakan ketetapan tanggal merah yang diatur ooleh pemerintah. Penetapan tanggal merah hari libur nasional ini adalah untuk memperingati hari-hari besar dan perayaan keagamaan di Indonesia. Berikut adalah jadwal libur nasional September – Desember 2024