SRCM Kirim Surat Jawaban ke MUI, Polemik KPBU APJ yang Digagas Pemkot Cirebon

KPBU APJ
BAHAS SURAT MUI: Elemen masyarakat Cirebon yang tergabung dalam SRCM menggelar rapat menyikapi undangan tabayyun terkait proyek KPBU APJ yang dilayangkan MUI Kota Cirebon. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon ikut “ambil bagian” dalam polemik proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ). Belum lama ini, MUI mengirim surat ke Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM). SRCM sendiri merupakan elemen masyarakat yang mengkritisi rencana Pemkot Cirebon menerapkan KPBU APJ pada tahun 2027.

Data yang diterima Radar Cirebon, MUI mengundang SRCM untuk tabayyun perihal proyek KPBU APJ. Dalam surat tersebut, pertemuan dijadwalkan pada Selasa (8/9/2026). Namun demikian, SRCM menegaskan tidak memenuhi undangan MUI. Keputusan tak memenuhi undangan MUI diputuskan dalam rapat yang digelar SRCM

Rapat tersebut dihadiri penggagas diskusi Furqon Nurzaman SH, Anggota DPRD Umar Stanis Klau, Nurhaidi, Jhony Agung Priyatna, dan lainnya. Dalam, pertemuan tersebut disepakati bahwa SRCM tidak memenuhi undangan dari MUI Kota Cirebon. Namun demikian, SRCM menjawab surat MUI dengan surat jawaban atas permintaan tabbayun dari MUI.

Baca Juga:Akibat Sebaran Abu Vulkanik, BIJB Kertajati Terima Pengalihan PenerbanganDinkes-Disdik Cirebon Beri Imbauan Tetap Waspada Aktivitas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Koordinator sekaligus Penanggung Jawab SRCM Jhony Agung Priyatna menyampaikan bahwa pada rapat malam itu pihaknya membahas dua hal. Pertama, terkait agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) yang rencananya digelar pada Rabu, 9 September 2026, namun ternyata batal digelar dengan alasan Pemkot Cirebon menunggu review dari PT PII dan menunggu rekomendasi dari Bappenas.

Hal kedua yang dibahas, kata Jhony, surat dari MUI Kota Cirebon yang meminta tabayyun terkait sikap vokal SRCM terhadap proyek KPBU APJ. Kata Jhony, SRCM memilih melayangkan surat kepada MUI Kota Cirebon. “Kami gabungan elemen-elemen masyarakat Kota Cirebon yang tergabung SRCM menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas undangan tabayyun ini,” kata Jhony.

Nah, atas undngan itu, pihaknya lalu menyampaikan beberapa hal. Di antaranya terkait penolakan terhadap rencana proyek KPBU APJ. Kata Jhony, penolakan itu merupakan aspirasi dan pendapat sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Ia menegaskan bahwa penolakan terhadap KPBU APJ, salah satunya adalah melihat kondisi fiskal Pemkot Cirebon saat ini. “Kami menentukan sikap penolakan atas proyek tersebut di antaranya dengan berpedoman pada kaidah fiqih Dar’ul Mafasid Muqaddamun Ala Jalbil Mashalih (menghindari mudharat lebih didahulukan dari pada meraih manfaat). Sikap penolakan pada rencana proyek KPBU APJ semata-mata didasarkan pada semangat kepedulian terhadap Kota Cirebon,” tegasnya.

0 Komentar