RADARCIREBON.ID – Rencana revitalisasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon memasuki tahap kontrak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani kontrak dengan pihak pelaksana proyek, sementara Pemkot Cirebon kini tinggal menunggu pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan proses administrasi proyek revitalisasi gedung Setda telah rampung. Pemkot Cirebon selanjutnya menunggu pelaksanaan mutual check 0 (MC-0) atau pemeriksaan kondisi lapangan bersama sebagai tahap awal pekerjaan.
“Sudah selesai semua. Tinggal pelaksanaannya saja. DED sudah, penetapan pemenang sudah, berkontrak sudah,” ujar Effendi Edo kepada wartawan.
Baca Juga:38 Pohon Tumbang Selama Kemarau – Angin Kencang di Kota CirebonAdira Cabang Cirebon Wahidin Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026
Menurutnya, dokumen rencana anggaran biaya (RAB) juga telah disiapkan. Anggaran revitalisasi bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp9 miliar hingga Rp10 miliar.
Tahap awal pekerjaan akan difokuskan pada perbaikan struktur bagian bawah gedung, khususnya area basement. Pekerjaan tersebut diharapkan dapat segera dimulai setelah proses MC-0 selesai.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, Gedung Setda Kota Cirebon saat ini sudah kosong dari aktivitas pegawai. Para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) telah menempati kantor Setda sementara di kawasan Grage City Hub.
Pemkot Cirebon berharap revitalisasi Gedung Setda dapat segera direalisasikan dan diselesaikan sesuai target. Perbaikan tersebut diharapkan mendukung peningkatan kinerja birokrasi sekaligus kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (abd)
