RADARCIREBON.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin dekat, dan Panitia Pemungutan Suara menjadi salah satu komponen penting dalam proses ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 mulai hari ini, 17 September hingga 28 September 2024.
KPPS bertugas memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar. Namun, untuk menjadi bagian dari KPPS, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut adalah beberapa persyaratan KPPS pilkada 2024 :
1. Warga Negara Indonesia
Baca Juga:Cara Daftar YouTube Premium Gratis dengan Mudah untuk Menikmati Video Bebas IklanHarga Langganan YouTube Premium: Investasi Cerdas untuk Pengalaman Menonton Tanpa Gangguan
Hanya WNI yang bisa menjadi anggota KPPS, bukti kewarganegaraan dapat dilampirkan dalam bentuk KTP.
2. Berusia Minimal 17 Tahun
Calon Anggota KPPS harus berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar. Hal ini diperlukan untuk memastikan anggota KPPS telah dewasa secara hukum.
3. Tidak Pernah Dihukum Penjara
Calon anggota KPPS tidak boleh memiliki riwayat hukum melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.
4. Bukan Anggota Partai Politik
KPPS harus netral, sehingga calon tidak boleh menjadi anggota atau terlibat dalam kegiatan partai politik sekurang-kurangnya selama 5 tahun terakhir.
5. Pendidikan Minimal SMA atau Sederajat
Tingkat pendidikan ini diperlukan agar anggota KPPS bisa memahami aturan dan prosedur pemungutan suara dengan baik.
6. Memiliki Integritas, Berkepribadian Jujur dan Adil
Anggota KPPS diharapkan memiliki sifat-sifat ini untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pemilu.
7. Berdomisili dalam Wilayah Kerja KPPS
Calon anggota KPPS harus berdomisili dalam wilayah kerja KPPS tempat mereka akan bertugas, hal ini dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga:Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan: Rahasia Herbal Alami yang Luar BiasaHari Apa Maulid Nabi 2024? Cek Tanggal dan Penjelasannya Disini!
Menjadi anggota KPPS Pilkada 2024 adalah tanggung jawab besar yang memerlukan persiapan matang. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan baik.
Dengan kontribusi KPPS yang baik, Pilkada 2024 bisa berjalan lancar dan demokratis.