Seleksi PPPK 2024: Panduan Lengkap dan Terbaru

Seleksi PPPK 2024: Panduan Lengkap dan Terbaru
Ilustrasi peserta PPPK 2024. Foto: Sumber Kompas.com - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID. – Seleksi PPPK 2024 merupakan program rekrutmen untuk mengisi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai instansi pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN untuk menjadi ASN dengan status PPPK.

Informasi Penting yang Perlu Anda Ketahui:

Periode Pendaftaran: Pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode.

Baca Juga:Japanese Encephalitis: Ancaman Serius dari Gigitan NyamukGejala Japanese Encephalitis: Kenali Tanda-Tanda Penyakit Radang Otak Ini

  • Periode pertama telah dibuka pada 1 Oktober 2024 dan ditujukan untuk pelamar prioritas seperti eks tenaga honorer, tenaga non-ASN yang terdata di BKN, dan lulusan PPG.
  • Periode kedua akan dibuka pada 17 November 2024.

Syarat Pendaftaran: Syarat pendaftaran bervariasi tergantung pada formasi yang dilamar.

Namun, secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sesuai persyaratan jabatan.

Tahapan Seleksi: Tahapan seleksi PPPK umumnya meliputi:

  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi kompetensi (Computer Assisted Test/CAT).
  • Seleksi wawancara.
  • Pengukuran kompetensi teknis (jika diperlukan).

Formasi yang Dibuka: Formasi yang dibuka pada seleksi PPPK 2024 sangat beragam, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis. Jumlah formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan akan berbeda-beda di setiap instansi.

Cara Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:

  • Pantau Informasi Terbaru: Selalu pantau informasi terbaru mengenai seleksi PPPK 2024 melalui situs resmi BKN atau media sosial resmi BKN.
  • Persiapkan Dokumen Persyaratan: Siapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Latihan Soal CAT: Latihan mengerjakan soal-soal CAT yang sesuai dengan formasi yang dilamar untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
  • Konsultasi: Jika ada pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak BKN atau instansi yang menyelenggarakan seleksi.
0 Komentar