RADARCIREBON.ID– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan memberikan bantuan stimulan senilai Rp540 juta kepada 1.544 penerima manfaat yang terdiri dari guru ngaji, pendidik Madrasah Diniyah, pengajar Taman Pendidikan Alquran (TPA), Raudhatul Athfal (RA), serta pengurus masjid (takmir) yang tersebar di 32 kecamatan, Rabu (21/5/2025).
Penyaluran bantuan ini diawali dengan seremoni simbolis di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan kepada perwakilan lima kecamatan. Ketua Baznas Kabupaten Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari pengumpulan zakat selama tahun 2025.
“Alhamdulillah, hari ini kami mulai menyalurkan total Rp540 juta kepada 1.544 penerima. Selanjutnya, distribusi akan dilanjutkan serentak di seluruh kecamatan,” ujar Yayan.
Baca Juga:KPK Geledah Kemnaker, Diduga Terkait Suap Tenaga Kerja AsingKetua DPRD Kuningan Dukung Pembentukan Tim Investigasi Longsor di Kawasan Ciremai
Ia juga memaparkan pencapaian Baznas Kabupaten Kuningan sepanjang 2024, di mana total penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp7,624 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp6,011 miliar telah didistribusikan kepada 5.820 mustahik melalui lima program utama, yakni kemanusiaan, sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengapresiasi langkah Baznas dalam menyalurkan bantuan kepada para pegiat pendidikan agama. Menurutnya, ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi upaya membangun jembatan menuju masa depan yang lebih baik melalui penguatan nilai spiritual bagi generasi muda.
“Peran guru ngaji, guru TPA, dan RA sangat vital di tengah tantangan moral dan pengaruh negatif teknologi saat ini. Keberadaan mereka menjadi pelipur dahaga di tengah keterbatasan sekolah formal,” tuturnya.
Bupati juga mengumumkan akan meluncurkan program bertajuk “Ngaji Diri, Nyaah Ka Guru Ngaji, Produk Pesantren” dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Program ini ditujukan bagi seribu guru ngaji di desa-desa sebagai bentuk dukungan tambahan terhadap upaya Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas menyoroti masih rendahnya partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan zakat, yang baru mencapai 43 persen dari potensi zakat ASN sebesar Rp11 miliar. Menanggapi hal ini, bupati menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran para ASN agar secara rutin menyalurkan zakat melalui Baznas.