Waduh! Penutupan Tambang Bikin PAD Kabupaten Cirebon Turun Rp10 Miliar

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Aditiya Hafiidz Anwar
BICARA SOAL PAD: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Aditiya Hafiidz Anwar SP bicara soal PAD dari sektor pajak MBLB yang mengalami penurunan. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penutupan sejumlah aktivitas tambang di Kabupaten Cirebon berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang terpukul adalah pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang anjlok hingga Rp10 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aditiar Hafiidz Anwar SP mengungkapkan hal tersebut usai rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Kamis 3 Juli 2025. Namun, dalam rapat dengan Bapenda, penurunan sektor pajak MBLB tidak dibahas secara spesifik ke pembahasan khusus.

“Kalau dengan Bapenda, lebih ke PAD secara general,” ujar Hafiidz, sapaan akrab Aditiar Hafiidz Anwar, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:FKSS Jabar Kirim Surat Terbuka untuk PrabowoBeras Sumbang Inflasi di Kota Cirebon Tertinggi 

Menurutnya, potensi PAD dari sektor pajak MBLB sebenarnya cukup besar. Tapi, penutupan aktivitas tambang berdampak besar pada hilangnya potensi PAD Kabupaten Cirebon. Selain itu, saat pelaku usaha hendak mengurus proses perizinan di ruang birokrasi, dibuat rumit dan berbelit.

“Penurunan PAD salah satunya berasal dari sektor MBLB yang turun Rp10 miliar. Padahal potensinya ada, tapi izinnya sulit. Untuk perpanjangan saja susah, apalagi untuk pengajuan izin tambang baru,” terangnya.

Politikus PDIP itu juga menyoroti kendala pada sistem pelaporan yang belum berjalan optimal. “Kadang pelaku usaha sudah melapor, tapi approval dari ESDM-nya lambat. Ini membuat pelaku usaha kesulitan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada pembangunan daerah. Pasokan material bahan baku menjadi langka lantaran banyak tambang yang tutup. Akibatnya, harga material melonjak di pasaran.

“Kalau barang sulit dicari karena bahan bakunya ditutup, pasti harga naik. Ini hukum ekonomi yang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Komisi II DPRD berharap ada pembenahan serius dalam perizinan tambang agar pengusaha tidak lagi dipersulit. Tentu saja dengan tetap memperhatikan kepatuhan dan ketertiban dalam pelaksanaan teknis penambangan.

“Ke depan, kami dorong supaya proses izin galian tidak lagi jadi hambatan, asalkan pelaku usaha juga taat aturan,” pungkasnya.

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Uang Tenan GTC Kota Cirebon Rp18 Miliar, Tersangka Belum DitahanBahas Peran Media dan Jurnalisme, Nonton Bareng Film Writing with Fire

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman memastikan, tambang-tambang berizin tetap beroperasi sesuai aturan. Sementara yang tidak memiliki izin, akan ditindak tegas. “Ini bagian dari upaya pencegahan agar insiden seperti di Gunung Kuda tidak terulang,” ujar Jigus, sapaannya, Selasa (1/7) lalu.

0 Komentar