Mega Proyek Kuningan Caang Disorot DPRD dan Aktivis: Dugaan Penyimpangan Jadi Perhatian Publik

ist
JADI SOROTAN: Lampu penerangan jalan umum (PJU) dari program Kuningan Caang yang dipasang di seluruh desa dan kelurahan se Kabupaten Kuningan saat ini menjadi sorotan berbagai komponen masyarakat Kuningan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dorongan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mengusut tuntas proyek Kuningan Caang semakin kuat. Sejumlah elemen masyarakat mencurigai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah selesai dikerjakan tahun lalu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, menyampaikan dukungannya terhadap langkah kejaksaan dalam menyelidiki indikasi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp117 miliar tersebut. Ia meyakini bahwa proses penyelidikan tidak akan dilakukan tanpa adanya dasar kuat.

“Kalau Kejaksaan sampai melakukan penyelidikan, pasti sudah ada informasi dan bukti awal yang cukup. Tidak mungkin penyidik bertindak tanpa alasan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Baca Juga:Pelayanan Kesehatan Gratis PDIP, Komitmen Hadir Bukan Hanya Saat PemiluPertemuan BMPS Wilayah III Cirebon Bahas Dampak Kebijakan KDM terhadap Sekolah Swasta

Nuzul mengungkapkan bahwa sejak program ini bergulir, pihak legislatif telah mencium adanya kejanggalan. Bahkan, DPRD sempat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah temuan di lapangan.

“Sejak awal, program ini sudah tercium ada yang tidak beres, sampai DPRD pun harus membentuk pansus,” jelasnya.

Ia bahkan menyamakan proyek ini dengan “bayi cacat sejak dalam kandungan”, karena perencanaannya yang dianggap buruk hingga hasil akhirnya yang tidak membawa dampak signifikan bagi masyarakat.

“Program ini seperti bayi cacat dari awal, dan hasilnya juga tidak optimal. Siapa pun yang terlibat sebaiknya kooperatif untuk memperlancar penyelidikan,” tambah Ketua DPC PDIP Kuningan itu.

Sementara itu, praktisi hukum Abdul Haris menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat terhadap penggunaan dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.

“Fungsi pengawasan Inspektorat patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin bisa kecolongan? Padahal mereka memiliki peran penting dalam pengawasan anggaran,” ungkap Haris, Kamis (24/7/2025).

Pengamat kebijakan publik Sujarwo, juga menilai langkah Kejari Kuningan dalam membongkar proyek yang digarap oleh Dinas Perhubungan ini layak diapresiasi. Ia memuji keseriusan dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Baca Juga:Mutasi Eselon III dan IV Pemkab Kuningan, Peminat Membeludak, Stok Jabatan TerbatasKuningan Peringkat 2 PPD Jabar 2025, Bupati: Ini Hasil Sinergi di Tengah Keterbatasan

“Proyek bernilai Rp117,5 miliar ini sudah lama jadi bahan diskusi. Penanganannya jangan hanya berhenti di pengumpulan data dan keterangan semata,” ujar mantan jurnalis itu.

0 Komentar