Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang Tunai Terkait Riza Chalid

Riza Chalid
DISITA: Kejagung menyita sejumlah mobil mewah terkait Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pertamina, kemarin. FOTO: DISWAY.ID
0 Komentar

JAKARTA-Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Senin malam (4/8), penyidik menyita lima unit mobil mewah yang terafiliasi dengan salah satu tersangka, Mohammad Riza Chalid (MRC).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut, penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga:Messi Cedera Kambuhan, Inter Miami Lolos Dramatis dan Jaga Asa Juara Leagues CupDukung MBG, PBNU Resmikan 13 SPPG di Ponpes Mualimin Mualimat Babakan Ciwaringin Cirebon

Dari lima mobil tersebut, tiga di antaranya adalah Mercedes-Benz, satu Toyota Alphard, dan satu Mini Cooper.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika yang diduga terkait MRC.

Meski demikian, nominal pasti uang tersebut belum diungkap karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak bank.

Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan menjelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegalaparang (Mampang).

“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara,” ujarnya seperti dilansir Disway.Id, Selasa (5/8).

Yadyn menambahkan, Riza Chalid telah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan, namun selalu mangkir.

Akibatnya, Kejagung menetapkan MRC sebagai buronan dan mengeluarkan Red Notice untuk memburu keberadaannya.

Baca Juga:Ada 10 Wonderkid Siap Menggebrak Sepak Bola Dunia di Musim 2025/2026, Siapa Saja?Koperasi Desa Merah Putih Akan Diisi Ratusan Ribu Tenaga PPPK, Ini Kata Menko Pangan

Sebagai informasi, kasus ini menyeret sembilan tersangka baru yang diduga berperan dalam kongkalikong mengeruk uang negara melalui Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Salah satunya adalah Riza Chalid, yang diketahui merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. (rc)

0 Komentar