RADARCIREBON.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat bekerja sama dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kemenag Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan diseminasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik keagamaan di Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Biro Kesra, Kemenag, serta para tenaga pendidik keagamaan dari wilayah Ciayumajakuning dan Kabupaten Subang.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kerja, terutama melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga:WJTE 2025 Kembali Digelar, Promosikan Potensi Wisata CirebonMakna Kemerdekaan: Rakyat Bersatu untuk Indonesia Maju
“Melalui kegiatan ini, kami harap kesadaran akan pentingnya jaminan sosial meningkat, terutama lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” ujarnya.
Saat ini, baru sekitar 12% tenaga pendidik keagamaan di Jabar yang terdaftar dalam program ini melalui pendanaan APBD. BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp18,32 miliar untuk 513 klaim dari peserta atau ahli waris.
Program JKK melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat pekerjaan, mencakup biaya pengobatan, santunan cacat, hingga kematian.
Sementara itu, JKM memberi santunan kematian non-kecelakaan dan beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak jika peserta telah terdaftar minimal tiga tahun.
Kepala Biro Kesra Jabar, Andrie Kustria Wardana, menegaskan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan dalam mencetak generasi berakhlak dan unggul.
“Pendidik yang sejahtera akan mampu mendidik generasi yang berkualitas,” katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga pendidik keagamaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. (apr/opl)