RADARCIREBON.ID – PT Kereta Api Daerah Operasional (Daop) III Cirebon, resmi membatalkan launching branding Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi hasil kerjasama naming rights.
Seluruh branding bertuliskan BT Batik Trusmi yang sebelumnya terpasang di area Stasiun Cirebon, masih ditutup dengan kain hitam.
Pantauan Radar Cirebon di lapangan, penutup kain hitam dipasang pada gapura pintu masuk stasiun Jl Stasiun Kejaksan serta papan nama besar di bagian depan Stasiun Cirebon.
Baca Juga:Ternyata Sunan Gunung Jati Pernah Menikahi Putri asal Lampung, Namanya Ratu Sinar AlamOwner BT Batik Trusmi Kecewa, Launching Kerjasama Naming Rights Stasiun Cirebon Dibatalkan H-1
Sebelumnya, rencana perubahan nama Stasiun Cirebon menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi menuai kritik dari berbagai kalangan, mulai dari budayawan, DPRD Kota Cirebon hingga masyarakat.
Mereka menilai penambahan nama korporasi pada stasiun bersejarah tersebut tidak sesuai dengan nilai kearifan lokal serta berpotensi menggerus identitas kota.
Pihak PT KAI Daop 3 Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait Naming Rights PT KAI Daop III Cirebon dengan BT Batik Trusmi tersebut, namun penundaan launching sekaligus penutupan sementara atribut BT Batik Trusmi diyakini sebagai respons atas pro dan kontra yang berkembang.
Acara launching yang semula dijadwalkan digelar pada 1 Oktober 2025 itu resmi ditangguhkan untuk sementara waktu.
Menanggapi penundaan tersebut, pihak BT Batik Trusmi selaku mitra kerja sama naming rights menyatakan kekecewaannya.
“Hari ini (30/9/2025) kami kaget banget mendengar kabar tentang kerja sama naming right dibatalkan sepihak oleh PT KAI secara tidak proporsional,” ujar Sally Giovanny, pemilik BT Batik Trusmi, melalui rekaman video, Selasa, 30, September 2025.
Sally menerangkan, sejak awal PT KAI yang terlebih dahulu menawarkan kerjasama naming right tersebut.
Baca Juga:39 Pengurus PBFI Kota Cirebon Resmi DilantikTerungkap, Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat, Labkesda Jabar: Ada Bakteri Salmonella
“Coba bayangin, sejak awal PT KAI sendiri yang menawarkan kerjasama kepada kami tentang naming right ini sudah dari 5 bulan yang lalu. Tapi kenapa menjelang hari H dibatalin begitu saya secara sepihak. Pastinya, keputusan ini sangat mengecewakan kami, karena prosesnya sudah begitu panjang, kontrak sudah saya tandatangani, acara sudah saya persiapkan dan undang sudah tersebar luas,” terangnya.
Disebutkan Sally, pihaknya menyadari persoalan tersebut yang menjadi polemik di masyarakat.
“Kami sangat memahami hal ini dimulai dari perdebatan pro dan kontra di media sosial. Memang, di Cirenon penggunaan nama lokal pada fasilitas publik ini hal yang baru,” sebutnya.