KUNINGAN–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan kembali mendapat sorotan tajam.
Menyusul sejumlah insiden dan temuan di lapangan, Komisi IV DPRD Kuningan menilai perlu adanya perbaikan sistemik dalam pengawasan dan tata kelola pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Gedung DPRD Kuningan, Komisi IV menyampaikan sederet rekomendasi konkret untuk memperkuat efektivitas program MBG, Kamis (9/10).
Baca Juga:Kebakaran Kandang di Pamulihan Hanguskan Ribuan Ekor Ayam, Kerugian Ratusan Juta RupiahPolisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan
Anggota Komisi IV Yaya, mengungkapkan bahwa akar dari berbagai persoalan di lapangan terletak pada lemahnya struktur pengawasan.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa 80 dapur MBG yang sudah beroperasi hanya diawasi oleh dua orang koordinator wilayah.
“Kalau hanya dua orang yang mengawasi 80 dapur, tentu mereka akan kewalahan. Karena itu, kami merekomendasikan pembentukan koordinator kecamatan (korcam) agar pengawasan lebih dekat, cepat, dan menyeluruh,” tegas Yaya usai rapat.
Dengan adanya struktur Korcam, lanjut Yaya, proses pengawasan di setiap wilayah akan lebih efektif.
Masalah-masalah seperti keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian menu, atau kendala logistik bisa lebih cepat terdeteksi dan ditangani.
Selain aspek pengawasan, Komisi IV juga menyoroti manajemen teknis penyajian menu. Yaya menekankan pentingnya setiap dapur memiliki “master menu” untuk periode 10 hingga 20 hari ke depan.
“Master menu itu penting agar setiap dapur tahu apa yang akan dimasak ke depan, sehingga bisa menyesuaikan dengan stok penyangga (buffer stock). Ini juga bagian dari perencanaan gizi yang lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga:Kades dan Perangkat Desa di Kuningan Ditahan, Diduga Selewengkan BLT Dana DesaPKB Dorong Pemda Kuningan Terapkan Prinsip Syariah dalam Pembangunan Daerah
Ia menambahkan, penyusunan menu tersebut harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk memastikan kandungan gizinya memenuhi standar yang ditetapkan.
Komisi IV juga menekankan bahwa menu yang disajikan harus menarik dan sesuai dengan selera anak-anak, agar tujuan program untuk meningkatkan asupan gizi benar-benar tercapai.
Tak hanya itu, Yaya mengingatkan pentingnya disiplin waktu dalam pendistribusian makanan. Untuk jenjang PAUD dan SD kelas 1-3, makanan harus tiba pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk kelas 4 SD ke atas paling lambat pukul 10.00 WIB.
