Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit Macet

penyerahan uang kepada perumda bpr bank cirebon
PENYERAHAN UANG: Kajari Kota Cirebon Muhamad Hamdan (tiga dari kanan) secara simbolis menyerahkan uang Rp3,5 miliar kepada pihak Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (27/10/2025). Hadir menyaksikan Walikota Cirebon Effendi Edo (dua dari kanan).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Perumda BPR Bank Cirebon, Senin (27/10/2025).

Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan dalam proses penyelidikan dugaan kasus kredit macet di bank milik Pemerintah Kota Cirebon itu.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cirebon Feri Nopiyanto mengatakan uang tersebut berasal dari setoran sejumlah nasabah Bank Cirebon yang sempat disita saat penyelidikan berlangsung.

Baca Juga:Seleksi KID Kota Cirebon, Agung: Kalau Ada Keluarga Anggota DPRD, Itu Kebetulan1.500 Rumah akan Terhubung Jaringan PDAM, Pelayanan Air Bersih di Wilayah Selatan Kota Cirebon

Setelah ditelusuri, uang itu dipastikan tidak terkait dengan tindak pidana dan dikembalikan ke pihak bank sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Penyerahan ini merupakan uang penyelamatan pada saat kita melaksanakan kegiatan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut tidak terkait perbuatan melawan hukum,” ujar Feri.

Meski begitu, Feri menegaskan penyelidikan kasus dugaan kredit macet Bank Cirebon tetap berlanjut.

Kejari masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus tersebut. “Dengan penyerahan ini, kasusnya tidak berhenti, tetap berjalan,” tambahnya.

Walikota Cirebon Effendi Edo turut hadir dalam acara penyerahan dana penyelamatan itu. Ia mengapresiasi langkah Kejari Kota Cirebon yang dinilai telah menjaga keuangan daerah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah.

“Alhamdulillah, hasil kolaborasi dan kerja sama antara Pemkot Cirebon dengan Kejari berjalan dengan baik. Ini keberhasilan luar biasa dan mudah-mudahan Bank Cirebon bisa sehat kembali,” kata Edo.

Pantauan Radar Cirebon, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Kota Cirebon Muhamad Hamdan SH MH kepada pihak manajemen BPR Bank Cirebon. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3.542.441.700. (rdh/abd)

0 Komentar