Polemik Test KID di Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ada Masalah Etika, Salah Satu Harus Mundur

Polemik proses uji kepatutan dan kelayakan KID
TERSEGEL: Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KID Kota Cirebon saat melakukan membuka berkas penilaian dari kardus yang sebelumnya tersegel. Pada Jumat (17/10/2025), tim yang merupakan Komisi I DPRD Kota Cirebon menetapkan lima nama teratas untuk duduk di KID periode 2025-2029. Foto: Cecep Nacepi-Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polemik proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon masih menuai sorotan.

Secara etika, kata praktisi hukum Cirebon Gunadi Rasta SH MH, salah satu harus mundur. Apakah sang kakak mundur dari DPRD atau sang adik yang mundur dari KID.

Gunadi menyesalkan proses uji kepatutan dan kelayakan calon KID Kota Cirebon periode 2025-2029 sarat nepotisme. “Bagaimana bisa yang melakukan uji kepatutan adalah kakaknya, sedangkan yang diuji justru adik kandungnya,” ujar Gunadi kepada Radar Cirebon, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:Kejari Serahkan Rp3,5 M ke Bank Cirebon, Hasil Penyelamatan Kasus Kredit MacetWalikota: DPRD Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan

Masih menurut Gunadi, saat yang menguji dan yang diuji masih memiliki hubungan kekerabatan, apalagi hubungan darah, maka sebaiknya salah satu mengundurkan diri. “Salah satu harus mengundurkan diri. Bisa anggota dewannya atau calon komisioner KID,” tegasnya.

Apabila hal itu tetap dibiarkan, maka akan ada terjadi benturan kepentingan. Gunadi juga menegaskan bahwa Komisi I tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan hanya menganggap situasi ini hanya kebetulan saja.

“Padahal Komisi I sudah tahu kalau ada kakak dan adik bertemu dalam proses uji kepatutan. Ini seolah-olah memberikan pemakluman,” imbuhnya.

Sebelumnya, pakar hukum yang juga Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Untag 1945 Jakarta Dr Cecep Suhardiman SH MH C.Med mengatakan bahwa hasil seleksi anggota KID Kota Cirebon menunjukan banyaknya kepentingan, terutama anggota DPRD yang membidangi KID dan terlibat dalam menyeleksi calon KID. Ia mengatakan ada upaya meloloskan orang-orang yang ditargetkan harus terpilih.

Ia juga menyoroti petahana atau incumbent yang terpilih lagi. “Kan ada incumbent yang menurut saya lima tahun sebelumnya tidak terdengar apa kontribusi KID untuk masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Terus saat ini terpilih lagi, pasti pragmatis kan?” kata Cecep.

Apalagi, lanjutnya, ada calon KID terpilih yang masih kerabat dari anggota Komisi I DPRD. Menurut Cecep, itu sudah pasti tidak objektif. “Bisa dilihat saja kalau sampai disahkan, kita ajukan proses hukum atas pelanggaran dalam seleksi ini,” terang Cecep.

0 Komentar