“Kami menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan seluruh dapur gizi akan memiliki SLHS. Prosesnya kami lakukan sesuai standar, bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan semua dapur betul-betul memenuhi syarat sanitasi, higienitas, dan keamanan pangan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses sertifikasi, BGN menggandeng Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan daerah, dan BPOM dalam melakukan pelatihan dan inspeksi lapangan. Setiap dapur gizi juga diwajibkan memiliki sistem uji rapid test makanan, alat sterilisasi food tray, serta menggunakan air bersertifikat dalam proses memasak.
“Semua dapur gizi harus memenuhi empat standar utama: pemenuhan angka kecukupan gizi, keseimbangan menu, sanitasi dan higienitas, serta keamanan pangan. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Dadan. (den/rc)
