RADARCIREBON.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah “berkantor” di Cirebon. Keberadaan mereka diduga terkait dengan dugaan korupsi CSR BI dan OJK yang melibatkan anggota DPR RI asal Cirebon, Satori.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, penyidik KPK sudah meminta izin ke Polres Cirebon Kota (Ciko) untuk meminjam ruangan, dari tanggal 28 Oktober sampai 7 November 2025. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana STK SIK MSi.
Kata Adam Gana, penyidik KPK hanya meminjam ruangan saja. “Benar ada penyidik KPK di sini (Mako Polres Ciko, red). Mereka pinjam ruangan Bayangkari kami dari tanggal 28 Oktober sampai 7 November nanti,” ujar AKP Adam saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga:Daerah Sepenting Cirebon Mesti Punya Museum yang MemadaiKesan Hamdan Selama Jadi Kajari Kota Cirebon, Kini Digantikan Alamsyah
Namun, Adam tidak memberikan penjelasan secara detail kasus apa yang ditangani atau didalami penyidik KPK di Cirebon. Apalagi pihaknya tidak diperkenankan masuk ruangan yang dipakai KPK. “Kita tidak terlalu monitor. Mereka diberi minum sama kami pun tidak mau. Kami juga tidak bisa masuk ke dalam ruangan,” terang Adam.
Kendati demikian, pihaknya sempat melihat ada aktivitas pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu dan Selasa kemarin. Aktivitas itu terpantau dari pagi hingga sore hari. “Kemarin memang ada pemeriksaan dari pagi sampai sore. Tapi tadi pagi kayaknya tidak ada pemeriksaan. Kami juga tidak monitor,” tandasnya.
GARAP POLITIKUS NASDEM
Sementara itu, dari Jakarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik lembaganya telah memeriksa legislator Partai Nasdem bernama Rajiv pada Kamis (30/10/2025).
Ia mengatakan pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus korupsi dana program sosial BI dan OJK itu dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota (Ciko). Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan hasil penjadwalan ulang. “Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari
pemanggilan sebelumnya,” ujarnya, dilansir dari JPNN (Radar Cirebon Group).
Permintaan keterangan terhadap berbagai pihak, termasuk Rajiv, merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk mengungkap keterkaitan antarpihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang mencurigakan.
