Penampakan Motor Milik Satori yang Disita KPK, Dititip di Rupbasan Cirebon

penyitaan aset satori
Penyitaan aset milik H Satori dilakukan KPK dan dititipkan di Rupbasan Cirebon. Foto: Istimewa - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 4 aset milik H Satori yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi CSR Bank Indonesia (BI) – Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan terhadap 4 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua dan 18 unit kursi roda.

Hal tersebut terungkap dalam Surat Penitipan Benda Sitaan Perkara AN. Satori, DKK dari KPK kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Baca Juga:Identitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon CirebonKonflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya

Satori merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

KPK dalam surat tersebut menitipkan benda sitaan untuk dapat dilakukan penyimpanan, perawatan/pemeliharaan dan pegamanan selama proses penanganan perkara sampai dengan adanya putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sampai adanya keputusan lebih lanjut dari KPK.

Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, u,b Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.

Dari beberapa foto yang didapatkan redaksi, terlihat salah satu yang disita adalah sepeda motor Honda CBR.

Kemudian 1 unit mobil Ambulans Suzuki APV dan 1 unit Toyota Kijang LGX (tidak diketahui tahun berapa).

Kepala Seksi PAPBB (Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Gema Wahyudi mengatakan, tim baru saja menerima tambahan barang bukti.

“Kami baru saja menerima tambahan barang bukti, salah satunya adalah 4 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda 2 dan sekitar 18 buah kursi roda,” tutur Gema.

Baca Juga:Konflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan PurbayaDitunjuk Dedi Mulyadi, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB karena Ada Novum di OJK

Menurut dia, barang bukti tersebut terkait tindak pidana yang sedang ditangani oleh KPK.

“Kami dititipi barang tersebut sampai penyidikan dan perkara selesai,” katanya.

Penulis: R Dedi Haryadi

0 Komentar