RADARCIREBON.ID – Jumlah jemaah haji asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk 2026 mendatang, turun 94 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2025 jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci 1081 orang, maka untuk tahun 2026 hanya 109 jemaah.
Dengan demikian, Kabupaten Garut menjadi salah satu “korban” kebijakan baru pemerintah pusat soal haji. Yakni, kebijakan baru terkait dengan jumlah pemberangkatan calon jemaah haji (calhaj) antar provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Identitas Warga yang Tewas Tertemper Kereta Api Harina di Kanci Kulon CirebonKonflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan Purbaya
Memang kebijakan baru itu bertujuan agar tidak ada lagi kesenjangan daftar tunggu antarwilayah. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia memiliki daftar tunggu yang relatif sama.
Soal penurunan jemaah haji tahun 2026 asal Garut tersebut diungkap oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kabupaten Garut, Indra Azwar Mawardi.
“Kuota khusus Kabupaten Garut terutama provinsi Jawa Barat istilahnya ada pemerataan antar provinsi. Jadi Pak Prabowo dan menteri haji dan umroh itu inginya tidak ada ke jomplangan dari setiap provinsi,” ujar Indra, Senin 17 November 2025.
Indra mengatakan, untuk tahun 2026 seluruh provinsi di Indonesia mempunyai daftar tunggu yang sama terkait dengan pemberangkatan calon jemaah haji.
“Jadi semua diratakan di seluruh provinsi itu 26 tahun, tidak akan ada lagi yang menunggu sampai 50 tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, daftar tunggu untuk jemaah haji asal Garut, dulu hanya 20 tahun. Namun jika dilihat kuota tahun sekarang itu semuanya sama menjadi 26 tahun. “Ya, se Indonesia,” katanya.
Dijelaskannya, kebijakan pemerataan tersebut sangat berdampak sekaligus berpengaruh langsung. Terutama terhadap jumlah jemaah yang akan berangkat haji di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Konflik Keraton Solo, Ada 16 Paugeran untuk Duduki Tahta Raja Kasunanan, Jadi Ganjalan PurbayaDitunjuk Dedi Mulyadi, Helmy Yahya Batal Jadi Komisaris Bank BJB karena Ada Novum di OJK
Indra mengatakan, pada tahun 2025, Garut bisa memberangkatkan dengan jumlah 1.801 jemaah. Hanya saja sekarang mengalami penurunan drastis, hingga 94 persen.
“Kalau dulu kita kebagian 1.801 jemaah haji, kalau sekarang sesuai nomor urut porsi provinsi sebanyak 109 jemaah,” jelasnya.
Menurut Indra, yang dimaksud nomor urut porsi provinsi itu adalah yang daftar lebih awal itu yang berangkat lebih awal juga. Meski begitu, kebijakan yang dikeluarkan ini diharapkan bisa berubah.
